Protes Aksi Represif Aparat

Protes Aksi Represif Aparat

MAJALENGKA - Elemen mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majalengka kembali menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (2/11). Aksi ini terkait kabar meninggalnya salah satu kader HMI di Sulawesi saat terjadi chaos ketika berunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam aksinya, massa melakukan aksi berjalan kaki dari jalan KH Abdul Halim menuju gedung DPRD Majalengka. Mereka meneriakan yel-yel kecaman terhadap tindakan represif petugas pengamanan aksi unras di Sulawesi, sehingga atas kelalaiannya itu menyebabkan sejumlah demonstran maupun awak media massa yang meliput ikut terluka, bahkan informasinya ada yang sampai meninggal dunia. Dalam sejumlah spanduk dan poster yang dibentangkan oleh para mahasiswa ini, di antaranya menuntut pencopotan Kapolri karena kelalaian anak buahnya, serta menuntut mendesak kepolisian mengusut tuntas tragedi terlukanya atau meninggalnya demonstran di Sulawesi akibat tindakan represif petugas keamanan. Luapan kekecewaan dan keprihatinan atas adanya tragedi ini, pun dituangkan para mahasiswa HMI Majalengka saat berorasi secara bergantian. Mereka mengutuk aksi represif tersebut, serta meminta jaminan agar tragedi serupa tidak terjadi di Majalengka. “Saat kami menyuarakan jeritan rakyat atas kenaikan harga BBM ini, elemen masyarakat seperti mahasiswa, buruh, bahkan insan pers mengalami berbagai tindakan represif dari petugas yang membabi buta melakukan kekerasan yang menyebabkan kami menjadi korban. Padahal, menyuarakan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang telah dijamin oleh UUD 45,” sebutnya. Puas berorasi, para mahasiswa HMI mulai merangsek ke Gedung DPRD untuk menemui pimpinan DPRD. Di sana mereka langsung disambut oleh Wakil Ketua DPRD Dadan Daniswan beserta sejumlah anggota DPRD lintas fraksional untuk mendengarkan keluhan dan permintaan para pengunjuk rasa. Kepada para wakil rakyat ini, mahasiswa meminta agar mereka bisa menghadirkan atau memanggil Kapolres Majalengka, mewakili institusi Polri untuk meminta maaf atas tragedi di Sulawesi tersebut. Namun sayang, permintaan mahasiswa ini tidak dapat dikabulkan anggota dewan, lantaran DPRD tidak punya wewenang untuk mendatangkan Kapolres karena tidak ada garis komando dan hubunganya dengan institusi Polri yang sifatnya lembaga vertikal negara. “Perlu dipahami bahwa kami di DPRD, tidak punya kewenangan untuk memanggil atau mendatangkan Kapolres, karena tidak ada hierarkinya, mereka itu kan institusi vertikal. Kalaupun benar adanya tragedi di Sulawesi yang menyebabkan rekan mahasiswa terluka atau meninggal dunia, kami hanya bisa menyampaikan turut prihatin dan mendukung pengusutan kasusnya. Kalaupun rekan mahasiswa mau menemui Kapolres, ya silakan datang langsung ke Polres,” terang Dadan. Jawaban dewan yang tidak kuasa mendatangkan Kapolres ini, sempat membuat para mahasiswa kecewa. Namun beruntung, kekecewaan tersebut tidak berlanjut menjadi aksi yang lebih memanas. Sebab, Wakapolres Majalengka Kompol Handrio Wicaksono SIK yang ikut mengamankan jalannya sidang, langsung mengambil alih pengeras suara untuk menjawab permintaan para mahasiswa. Handrio menyebutkan, Kapolres saat itu sedang ada di Markas Polda Jabar, yang juga untuk membahas hal ini. Namun, menjawab permintaan mahasiswa, Wakapolres pun mengaku jika institusi Polri tentunya akan meminta maaf jika benar ada tindakan represif oknum anggota Polri yang terlibat. “Sekali lagi, saya mewakili institusi Polri di Majalengka, meminta maaf atas hal ini. Dan kalaupun ada oknum anggota Polri yang terlibat di dalamnya pasti akan diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena anggota Polri juga berlaku hukum pidana umum ketika melakukan tindakan melanggar hukum,” tutur Handrio. Dia pun menjamin jika peristiwa tindakan represif aparat kepada para pengunjuk rasa tidak akan terjadi di Majalengka. Asalkan dalam melakukan aksi berlangsung tertib dan sesuai prosedur, serta tidak berbuat tindakan anarkis yang merugikan kepentingan masyarakat umum lainnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: