Dewan Minta Mutasi Profesional

Dewan Minta Mutasi Profesional

MUTASI semakin mendekati hari pelaksanaan. Dalam mutasi, para wakil rakyat di DPRD Kota Cirebon tidak memiliki keterkaitan secara langsung. Namun, sebagai mitra kerja utama eksekutif Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, DPRD Kota Cirebon mengharapkan agar mutasi nanti berjalan secara profesional tanpa kepentingan dan prosedur yang dilewati. Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon Mohammad Abdullah MA kepada Radar, Jumat (21/11). Politisi PKS itu mengingatkan para pejabat di lingkungan pemkot Cagar melakukan mutasi secara profesional dan obyektif. Artinya, aturan yang ada dalam proses mutasi, harus dilaksanakan sepenuhnya tanpa terlewat. Sebab, dengan tetap mengacu pada aturan main, pejabat yang dihasilkan akan mampu memberikan yang terbaik dengan kualitas masing-masing. Hal ini menjadi penting, kata Abdullah, menyangkut kinerja pejabat yang bersangkutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika pejabat yang dihasilkan dalam mutasi nanti berdasarkan kompetensi yang baik, dia yakin pelayanan kepada masyarakat menjadi meningkat. Dalam hal ini, ujar Abdullah, profesionalitas unsur terkait yang merumuskan dan menentukan mutasi jabatan, perlu dikedepankan demi mendapatkan pejabat dengan tingkat profesionalitas dan kemampuan memadai. Jangan sampai, pengangkatan atau promosi dalam mutasi berdasarkan asas suka tidak suka dan faktor kedekatan. “Karena orang dekatnya, langsung diangkat walaupun syarat administrasi belum terpenuhi. Ini tidak boleh dilakukan,” tukasnya. Meskipun demikian, Abdullah mengingatkan bahwa mutasi merupakan hak preogratif wali kota dan eksekutif pada umumnya. Karena itu, dia meminta koleganya di dewan maupun seluruh elemen masyarakat, untuk menjunjung tinggi prinsip dasar preogratif tersebut. Hanya saja, sebagai mitra kerja utama, sangat penting agar pejabat yang akan bekerjasama memiliki pemahaman luas atas bidang kerja SKPD yang dipimpin. “Dalam banyak kegiatan dan pembahasan, kami akan sering ketemu mereka (para pejabat eksekutif),” ucapnya. Prinsip menempatkan orang yang tepat di SKPD tepat, tetap harus menjadi acuan dalam mutasi nanti. Termasuk dalam rotasi, Abdullah mengharapkan agar unsur terkait di eksekutif tidak asal memutar pejabat saja. “Jangan asal naik (promosi) dan putar (rotasi) saja. Harus dipertimbangkan secara matang. Tempatkan pejabat yang sesuai kompetensinya, karena ini pasti terkait erat dengan pelayanan kepada masyarakat dan jalan tidaknya program SKPD,” jelasnya. Hal senada disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon Cicip Awaludin SH. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, mutasi tidak boleh melanggar prinsip dasarnya. Seperti, menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensinya, memenuhi syarat administrasi dan langkah lainnya. “Itu penting dan harus dilakukan. Jangan sampai menunggu melanggar aturan,” ujarnya. Sepanjang memenuhi syarat dan kompeten, Cicip tidak mempersoalkan siapapun yang mendapatkan promosi maupun rotasi. Sebab, tugas utama dewan hanya tiga hal. Membuat perda, membahas anggaran dan pengawasan. Tugas pokok pengawasan memiliki makna luas. Salah satunya, ujar Cicip, bisa dengan memberikan masukan konstruktif untuk eksekutif dalam menggelar mutasi secara ideal. Hanya saja, tidak mungkin dewan sampai masuk pada ranah intervensi dan menentukan pejabat tertentu. Pasalnya, hal itu sudah tidak lagi wilayah kerja anggota dewan secara langsung. Cicip berharap, pejabat promosi dan rotasi nanti mampu meningkatkan kinerja. Sehingga, langkah bersama dalam memajukan Kota Cirebon dapat terwujud sesuai rencana program. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: