Komisi III Siapkan Uji Kelayakan Capim KPK

Komisi III Siapkan Uji Kelayakan Capim KPK

JAKARTA - Meski tidak diikuti fraksi-fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Komisi III DPR memutuskan untuk tetap melanjutkan seleksi calon pimpinan KPK. Rencananya, mereka mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua nama yang sudah disetorkan panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. Kepastian itu diambil dalam rapat pleno komisi III yang dilaksanakan kemarin. ”Senin (1/12) kami akan mengundang pimpinan KPK, sekretaris pansel, serta menteri hukum dan HAM,” ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin kemarin. Pertemuan dengan Menkum HAM, pansel, serta KPK bertujuan menyamakan visi dan misi. ”Harapan kami, ketua KPK yang terpilih nanti sudah sesuai dengan kebutuhan dari pemerintah dan KPK,” paparnya. Setelah mengundang Kemenkum HAM dan KPK, proses dilanjutkan dengan fit and proper test pada Rabu (3/12). Tahap itu bakal memilih satu di antara dua nama yang telah diajukan. Meski demikian, ada juga kemungkinan dua nama itu ditolak DPR. ”Kemungkinan pengulangan pemilihan memang ada. Tapi, itu masih kemungkinan. Kita lihat saja nanti,” jelasnya. Sementara itu, rapat pleno komisi III kemarin dituding tidak kuorum. Sebab, anggota fraksi dari KIH tidak ikut dalam rapat tersebut. Sekjen Partai Nasdem Rio Capella mengatakan bahwa pihaknya tidak mendapat undangan. Sementara itu, anggota komisi III dari Partai Hanura Sarifuddin Sudding terlihat keluar dari ruangan saat rapat berlangsung. Ketika ditanya, Sudding mengatakan bahwa rapat tersebut tidak kuorum. Selain itu, tidak ada keterwakilan dari partai-partai seperti PKB, Nasdem, dan PDIP. ”Di dalam tata tertib, sudah disebutkan harus kuorum dan ada keterwakilan dari setiap fraksi,” paparnya. Menyikapi hal itu, Aziz menjelaskan bahwa rapat tersebut sudah sesuai dengan ketentuan. Alasannya, ada delapan fraksi yang hadir dalam rapat. ”Ini sudah kuorum. Masak saya sudah putuskan, terus tidak kuorum?” ucap dia. (aph/c11/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: