Masa Depan Kab Cirebon Ditentukan Sikap Kejaksaan

Masa Depan Kab Cirebon Ditentukan Sikap Kejaksaan

SUMBER– Di tengah-tengah kegaduhan yang melanda Kabupaten Cirebon saat ini, harapan besar ada di pundak Kejaksaan Negeri Sumber dalam menumpas pemberantasan tindak pidana korupsi, yang tentu saja tanpa embel-embel kepentingan politik di belakangnya. Hal tersebut disampaikan oleh pengamat sekaligus praktisi hukum, Gunadi Rasta SH MH. Menurut Gunadi, maju atau tidaknya Kabupaten Cirebon untuk jangka waktu lima tahun ke depan, saat ini kuncinya ada di tangan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Sumber. Apapun keputusan yang akan mereka keluarkan pasca pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial, bantuan hibah dan bantuan keuangan APBD tahun 2009-2012, langsung atau tidak langsung akan mempunyai pengaruh yang cukup kuat terhadap atas dinamika politik yang tengah bergulir. “Kalau Kejaksaan sudah berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Cirebon, lakukanlah sesuai dengan kaedah hukum yang berlaku,” tutur Gunadi, kepada Radar, Senin (1/12). Pasca pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi, kata Gunadi, Kejaksaan harus steril dari berbagai macam intervensi, termasuk intervensi politik dari penguasa daerah. “Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan harus steril dari intervensi politik. Lakukanlah kerja-kerja yang profesional,” tegasnya. Pihak kejaksaan, baik Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Negeri Sumber harus mampu melepaskan diri dari infiltrasi kepentingan politik pihak mana pun. Bila mereka sudah terinfiltrasi oleh muatan politik, kewibaan aparat penegak hukum sudah hilang dan teriakkan Kajari Sumber tentang pemberantasan korupsi di Kabupaten Cirebon hanya akan menjadi lips service. “Kejaksaan jangan sampai dicap sebagai macan ompong,” terangnya. Diangkatnya kasus dugaan tindak pidana korupsi bansos oleh Kejaksaan Agung yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Sumber, menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Sebab, pada pemeriksaan yang berlangsung pada pertengahan November lalu melibatkan sejumlah kalangan, mulai dari pejabat, anggota dewan, petani, pengurus yayasan, peternak dan lain sebagainya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: