Dana Parpol Belum Juga Cair

Dana Parpol Belum Juga Cair

KEJAKSAN – Dana bantuan untuk partai politik (parpol) hingga kini belum bisa dicairkan. Penyebabnya, ada dua parpol yang belum menyelesaikan laporan penggunaan keuangan dan menjadi salah satu temuan BPK. “Ada dua parpol yang belum melengkapi laporan keuangannya. Jika dua parpol ini sudah menyerahkan laporan, maka dana itu bisa dicairkan. Untuk diketahui, parpol yang berhak mendapatkan dana adalah parpol yang meraih kursi di parlemen,” tandas Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno MSi kepada Radar, kemarin. Proses pencairan dana parpol, kata Edi, melalui dua termin. Termin pertama parpol yang mendapatkan adalah parpol yang mendapatkan kursinya sebelum tanggal 11 Agustus 2014,  seperti Partai Demokrat, PDIP, Golkar, PAN, PKS, Hanura, Pakar Pangan, PNBK. Sedangkan untuk termin kedua adalah parpol yang mendapatkan kursi di Griya Sawala setelah tanggal 11 Agustus 2014, yakni PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, Hanura, PPP, PKPI, PKB. Wakil Bendahara DPC PDIP Kota Cirebon, Benny Sujarwo mengakui hingga saat ini partainya belum mendapatkan pencairan dana. Selama ini partainya mendapatkan dana parpol hampir Rp90 juta, tapi dana tersebut digunakan untuk pembinaan, kaderisasi partai, hingga kegiatan pendidikan politik partai. “Perhitungannya berdasarkan jumlah suara dikalikan per suara kurang lebih sebesar Rp4.500,“ tandasnya. Dia berharap sebelum tanggal 15 Desember, anggaran dana parpol sudah cair, karena melebihi tanggal tersebut anggarannya sudah ditutup. Tapi itu semua tergantung hasil audit BPK. “Yang jelas, peruntukannya untuk kegiatan pembinaan kaderisasi dan pendidikan politik,” bebernya. Plt Ketua DPD PAN, Dani Mardani SH MH membenarkan dana parpol sampai sekarang belum cair, padahal partainya sudah menyerahkan laporan penggunaan dana parpol sebelumnya, dan laporan yang diserahkan DPD PAN tidak ada masalah. “Ini masih menunggu pencairan, yang jelas PAN laporannya sudah beres semuanya dan tidak ada masalah,” bebernya. Pengurus DPC Partai Demokrat, M Handarujati Kalamullah mengatakan, partainya periode 2009-2014 mendapatkan bantuan dana parpol sekitar Rp120 juta. Angka sebesar itu berdasarkan perolehan jumlah suara. Bahkan dirinya sempat menghitung, setiap satu suara mendapatkan Rp4.864. Dengan perolehan tiga kursi pada pemilu legislatif kemarini, otomatis dana bantuannya akan berkurang, dan bantuan yang akan diterima sekitar Rp64 jutaan. Sementara itu, H Ujang Supriyatna dari bagian keuangan Setda membenarkan hingga saat ini dana bantuan untuk parpol semuanya belum bisa dicairkan. Alasannya, karena berdasarkan rekomendasi dari BPK supaya pemkot untuk sementara tidak mencairkan bantuan parpol, karena laporan pertanggungjawaban penggunaan dana parpol tahun 2013 karena bermasalah dan belum ada perbaikan. Atas dasar surat dari BPK itulah hingga sekarang dana parpol belum bisa dicairkan. “LPJ dana parpol yang sudah lengkap sekitar dua parpol, tapi untuk tahun sekarang dana parpol belum bisa dicairkan semuanya,” bebernya. Ujang menjelaskan, sistem pelaporan dana parpol itu melalui Kantor Kesbangpol. Oleh Kesbangpol diteruskan ke BPK, oleh BPK ternyata hasil telaahannya, laporan pertanggungjawaban keuangan atas dana parpol itu dianggap bermasalah, sehingga BPK membuat surat yang isinya menangguhkan sementara dana bantuan parpol hingga laporan keuangannya dinyatakan beres dan lengkap. (abd)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: