K-13 Positif di 6.221 Unit Sekolah

K-13 Positif di 6.221 Unit Sekolah

JAKARTA - Rangkaian evaluasi implementasi Kurikulum 2013 (K-13) tahun pelajaran 2014/2015 akhirnya tuntas. Tadi malam (5/12) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengumumkan, penerapan K-13 di semester genap Januari 2015 nanti hanya untuk 6.221 unit sekolah saja. Mendikbud mengatakan, K-13 hanya diterapkan di sekolah-sekolah yang sudah menjalankan kurikulum anyar itu selama tiga semester. Itu artinya seluruh sekolah yang menjadi percontohan implementasi K-13 sejak 2013 lalu, otomatis tetap melanjutkannya. Rinciannya sekolah sasaran implementasi K-13 itu adalah, untuk SD ada 2.598 unit sekolah, SMP (1.437), SMA (1.165), dan SMK (1.021). Seluruh sekolah ini tersebar di 295 kabupaten dan kota di Indonesia. “Jumlah 6.221 unit sekolah itu bisa berkurang,” ujar Anies. Pasalnya sekolah yang sudah menjalankan K-13 selama tiga semester, bisa mengusulkan keberatan jika belum siap menjalankannya. Misalnya distribusi buku belum beres, atau masih banyak guru yang belum mengikuti pelatihan. Kemudian menteri asal Kuningan, Jawa Barat itu menjelaskan, sekolah yang baru menjalankan K-13 selama satu semester (mulai tahun pelajaran 2014/2015) diputuskan kembali menjalankan Kurikulum 2006. Meskipun ada sekolah yang merasa atau mengaku-ngaku siap, Anies tidak menganjurkan untuk menerapkan K-13. Mendikbud ke-26 itu menjelaskan, masyarakat tidak perlu mebanding-bandingkan sekolah yang memakai K-13 atau Kurikulum 2006. “Tidak bisa dikatakan K-13 itu lebih baik dari Kurikulum 2006,” jelasnya. Anies menegaskan banyak poin-poin di K-13 yang juga ada di Kuriuklum 2006. Seperti penilaian siswa yang otentik dan metode pembelajaran kelas. Meskipun implementasi K-13 di sebagian besar sekolah dihentikan, Anies mengatakan pelatihan guru tetap berjalan seperti biasanya. Namun Kemendikbud memodifikasi sistem pelatihan guru berbasis K-13 yang sudah berjalan dua tahun terakhir. Modifikasi pelatihan guru itu adalah, tidak lagi menggunakan acuan jumlah guru. Tetapi Kemendikbud menggunakan acuan jumlah sekolah. Jadi nanti menghitungnya adalah, sudah berapa sekolah yang gurunya telah dilatih. Anies menjamin salah satu sekolah yang mendapat giliran pelatihan, seluruh gurunya akan dilatih. Begitu pula untuk urusan buku, kepala dinas pendidikan yang sudah memesan buku ke percetakan tidak perlu risau. “Buku tetap dicetak dan didistribusikan ke sekolah-sekolah,” kata Anies. Di sekolah yang bukan sasaran implementasi K-13, buku kurikulum baru itu bisa disimpan dulu. Setelah K-13 ditetapkan berlaku menyeluruh, buku tadi dipakai siswa. Kemendikbud sampai tadi malam belum bisa mematok implementasi K-13 secara terbatas ini berjalan sampai kapan. Intinya keputusan implementasi menyeluruh K-13 harus melihat kesiapan sekolah sebagai pelaksana. “Tidak lagi apa maunya pusat (Kemendikbud), kemudian daerah menjalankan,” pungkasnya. Sementara itu Ketua Tim Evaluasi K-13 Suyanto mengatakan, ditetapkannya implementasi K-13 untuk 6.221 unit sekolah itu otomatis menghapus rencana mereka membuat kriteria kelayakan. “Pasalnya Kemendikbud tinggal membuka dokumen implementasi pada 2013 lalu saja,” tutur guru besar Universitas Negeri Yogyakarta itu. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: