Dewan Ingin Terlibat Bahas Mutasi

Dewan Ingin Terlibat Bahas Mutasi

Akademisi Usulkan Lelang Jabatan dengan Sistem Uji Kelayakan KEJAKSAN - DPRD Kota Cirebon ingin terlibat aktif dalam rangkaian proses mutasi nanti. Alasannya, para wakil rakyat itu berhak mengetahui sejauh mana pembahasan dan nama-nama yang akan dipromosikan maupun dirotasi. Dewan ingin menyampaikan masukan, kritik dan pendapat tentang nama-nama tersebut. Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani mengatakan, selama ini, dewan tidak pernah dilibatkan dalam proses mutasi. Padahal, posisi dewan sebagai mitra utama eksekutif sangat penting dalam berdiskusi dan membahas berbagai program untuk pembangunan Kota Cirebon. Karena itu, Harry meminta agar calon-calon pejabat yang akan dipromosikan atau dirotasi, didiskusikan dengan dewan. “Ada semacam penyampaian rekam jejak calon pejabat. Kami sebagai wakil dari masyarakat, ingin memberikan masukan dan koreksi,” ujarnya. Langkah tersebut dinilai Harry memberikan obyektivitas kepada wali kota selaku pemegang kebijakan tertinggi dalam mutasi. Politisi NasDem itu memastikan, dewan tidak akan ikut menentukan. Melainkan, hanya memberikan pandangan atau penilaian saja. Pasalnya, dia meyakini ada banyak pihak yang menitipkan jabatan dan hal ini akan menjadi beban wali kota. “Saya melihat ada tarik-menarik kepentingan dalam mutasi. Kasihan melihatnya. Semua masalah dibebankan ke wali kota,” ucapnya. Harry juga meyakini, koleganya di DPRD Kota Cirebon akan menyetujui ide ini. Untuk menjaga obyektivitas anggota dewan dalam memberikan masukan, 35 orang wakil rakyat dipastikan saling mengawasi satu dengan lainnya. Usulan demikian bukan tanpa alasan. Harry berpendapat, selama ini peran BK-Diklat dan Baperjakat sangat tertutup. Padahal, akan lebih baik jika rekam jejak calon-calon pejabat promosi atau rotasi, didiskusikan dengan dewan. “Kalau rapat bersama, kami mengetahui kualitasnya. Program akan berjalan baik,” tukasnya. Pengamat Kebijakan Publik Sigit Gunawan SH MKn mengatakan, tidak ada masalah dengan keinginan dewan tersebut. Posisinya, legislatif memberikan pertimbangan atau masukan kepada tim Baperjakat. Jika tidak, ujar akademisi Unswagati ini, Sigit mengusulkan adanya lelang jabatan dengan sistem uji kelayakan oleh lembaga independen. Di sini, dewan ikut terlibat melakukan seleksi. “Sifatnya memberi masukan agar pejabat yang menduduki posisi tertentu memiliki kualitas dan mampu meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Khususnya pejabat eselon dua,” ujarnya kepada Radar, Minggu (7/12). Hanya saja, peran dan fungsi dewan dalam pengawasan, masih belum jelas. Artinya, kata Sigit, model pengawasan dan mekanisme dalam pelaksanaannya masih bias. Sebab, dewan lebih bersifat politik dibandingkan dengan kedudukan eksekutif yang lebih kepada aspek teknik penyelenggaraan. Pada sisi lain, eksekutif sebagai penyelenggara agar lebih transparan. Sehingga, kedua lembaga utama Kota Cirebon ini berjalan seiring dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Penilaian dari dewan perlu. Tapi ini sangat rentan dengan aksi titip menitip atau pesanan untuk pejabat tertentu,” kritiknya. Secara umum, mutasi merupakan bagian dari aspek teknis dalam memposisikan seseorang di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Artinya, kata Sigit, dewan tidak serta merta dapat ikut campur secara langsung kepada kebijakan Pemkot seperti mutasi. “Sifatnya hanya memberikan masukan saja. Mau dipakai atau tidak, dewan harus terima. Tidak boleh memaksakan kehendak. Ini yang perlu diperhatikan,” ujarnya. Namun, sebagai orang politik, Sigit meyakini keterlibatan dewan dalam mutasi, misalnya, akan menimbulkan aksi titip menitip jabatan. Kecuali, ada komitmen tegas dan kuat dari 35 wakil rakyat itu. (ysf)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: