Disdik Bakal Hentikan Kurtilas

Disdik Bakal Hentikan Kurtilas

KESAMBI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, segera menghentikan Kurikulum 2013 (Kurtilas) yang telah disosialisasikan dan diterapkan ke seluruh sekolah di Kota Cirebon. Hal ini berkaitan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 179342/MPK/KR/2014. Meskipun surat resmi belum sampai ke Disdik, namun hal itu akan disosialisasikan dalam waktu dekat. Sekretaris Disdik Kota Cirebon, Drs Tata Kurniasasmita MM mengatakan, secara resmi surat keputusan Mendikbud tentang penghentian kurtilas belum diterima Disdik. Hanya saja, mengetahui ada informasi itu, pihaknya mengunduh keputusan Mendikbud tersebut dari situs resmi Kemendikbud. Menyikapi surat tersebut, Disdik akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah pada Rabu besok (10/12). “Disdik akan kumpulkan semua kepala sekolah. Kita mau menyamakan persepsi dalam menyikapi penghentian kurtilas,” terangnya kepada Radar, Senin (8/12). Kurtilas, ujar Tata, sudah dijalankan sejak 1 Juli 2014 lalu. Seluruh sekolah di Kota Cirebon, mengubah sistem kurikulum pendidikan dari metode tahun 2006 menjadi 2013. Namun, tidak semua sekolah wajib menghentikan kurtilas yang telah dijalankan sejak 1 Juli 2014 lalu. Khusus bagi sekolah model seperti SMAN 2 atau SMPN 1 dan telah melaksanakan kurtilas minimal tiga semester, diberikan dua pilihan antara boleh melanjutkan dengan berpindah lagi ke kurikulum 2006. “Sekolah model di Kota Cirebon ada lima SMA, lima SMP, dan 15 tingkat SD. Kami tidak menekankan harus memilih yang mana, sekolah dibebaskan menentukan plihan sendiri. Mau lanjut kurtilas atau kembali ke 2006, silakan saja,” tukasnya. Baik mengganti atau tidak, tetap mengandung konsekuensi perubahan di semua lini pendidikan. Khusus tentang kurikulum, kata Tata, Disdik Kota Cirebon maupun Provinsi tidak dapat melakukan intervensi. Karena kewenangan ada di pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Untuk buku kurtilas yang telah tercetak dan didistribusikan, akan disimpan sampai waktu yang tidak dapat ditentukan. “Saya menilai, pasti ada perubahan mendasar metode pendidikan. Sedikit banyak ini akan mengganggu,” tukasnya. Guru Besar Pendidikan Keguruan Unswagati Prof Dr Abdul Rozak MPd mengatakan, saat ini penghentian sifatnya sementara. Karena Kemendikbud kembali menyusun dan melakukan evaluasi kurtilas. Tujuannya, agar sistem pengajaran di kelas menjadi lebih hidup dan guru menerangkan dengan mudah. “Mengganggu memang, tetapi hanya sebentar. Kalau sudah di evaluasi, akan dikembalikan ke kurtilas dengan sistem dan metoda yang lebih baik,” ujarnya kepada Radar, Senin (8/12). Rozak menjelaskan, perbedaan antara kurikulum 2006 dengan kurtilas terletak pada guru. Pasalnya, kurikulum hanya pedoman yang dijalankan oleh guru itu sendiri. Saat guru mampu melaksanakan sistem pengajaran dengan baik, maka pendidikan yang dihasilkan akan lebih optimal. Begitupula sebaliknya. Karena, pada dasarnya pendidikan bergantung penuh pada kualitas guru. “Kalau guru yang mengajar berkualitas, hasil yang didapat juga lebih baik,” ucapnya. Persoalan ini muncul saat Mendikbud Anies Baswedan, menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 (kurtilas). Penghentian itu diterapkan bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan kurtilas selama 1 semester. Anies menginstruksikan sekolah-sekolah itu agar kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015. Anies menegaskan bahwa berbagai konsep di kurtilas sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006. “Perbaikan mendasar dilakukan Kemendikbud terhadap kurtilas, sebelum diberlakukan ke seluruh sekolah di Indonesia. (ysf)          

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: