K13 Cuma Distop Sementara

K13 Cuma Distop Sementara

JK: Masa Transisi untuk Perbaikan Setahun JAKARTA - Polemik penggan­tian kurikulum 2013 ke kurikulum 2006 coba diredam pemerintah. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, penghentian kurikulum 2013 bukan karena kurikulum tersebut jelek, melainkan semata-mata untuk melakukan beberapa perbaikan. “Jadi tidak dicabut, hanya diperbaiki dulu penerapannya,” ujarnya usai menjadi pembicara dalam Rapimnas Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Jakarta kemarin (9/12). Menurut JK, perbaikan kurikulum merupakan sebuah keharusan untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Sebab, kurikulum harus selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru. “Ilmu hayat berubah, teknologi berubah. Jadi, kalau tidak diperbaiki kurikulumnya, Anda semua tidak bisa mengikuti (perkembangan) pengetahuan,” katanya. Karena itu, lanjut JK, sebagai bagian dari proses penyempurnaan, saat ini masih akan ada sekolah yang tetap memberlakukan kurikulum 2013. Namun, untuk sekolah-sekolah lain yang dinilai belum siap, maka diberikan masa transisi selama kurang lebih satu tahun sebelum menerapkan kurikulum 2013. “Jadi, masa transisinya kita tambah supaya mantap saat dilaksanakan,” ucapnya. Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah (Dirjen Dikmen) Kemendikbud Achmad Jazidie menceritakan, dia pernah berkonsultasi kepada Anies apakah sekolah yang siap tetapi berada di luar 6.221 unit sekolah itu boleh terus menjalankan K-13. Anies lantas menjawab, sekolah diperbolehkan secara aktif mengusulkan impelementasi K-13 secara mandiri, alias di luar program pemerintah untuk 6.221 unit sekolah itu. “Saya memang tidak mengu­mum­kan (implementasi di luar 6.221 sekolah, red) secara terbuka,” ujar Jazidie menirukan arahan Anies saat itu. Guru besar ITS Surabaya itu menjelaskan, Kementerian terbuka menerima surat pengajuan implementasi K-13 dari pihak sekolah. Lantas kenapa Anies tidak langsung mengumumkan bahwa sekolah di luar 6.221 unit itu boleh menjalankan K-13? Jazidie tidak mengetahui secara pasti. Dia hanya bisa menduga, masksud dari Mendikbud Anies supaya sekolah itu lebih aktif dan bisa menunjukkan langsung kesiapan mereka ke Kemendikbud. Meskipun peluang sekolah di luar sasaran implementasi itu dibuka, Jazidie hingga kemarin belum menerima surat pengajuan permohonan dari sekolah. “Mungkin sekolah masih bingung. Aslinya tidak perlu bingung,” tandas mantan direktur Kelembagaan dan Kerjasama Pendidikan Tinggi Kemendikbud itu. Setelah menerima usulan dari sekolah, Jazidie mengatakan Kemendikbud akan menilai kelayakannya. Seperti apakah gurunya sudah dilatih atau buku pelajarannya sudah tersedia di sekolah. “Menurut saya sekolah akreditasi A itu sudah layak melanjutkan K-13,” paparnya. Dukungan supaya sekolah yang siap diperbolehkan terus menjalankan K-13 juga disampaikan mantan Mendikbud Mohammad Nuh. Pria asal Surabaya itu kemarin berada di Jakarta untuk menyerahkan laporan harga kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di eranya dulu, Nuh mempersilahkan sekolah di luar sasaran implementasi pemerintah untuk menjalankan K-13. “Waktu itu istilahnya sekolah mandiri,” jelas Nuh. Selain itu Nuh juga berharap Mendikbud Anies menjelaskan ke publik road map kebijakan kurikulum. “Apakah K-13 ini dibunuh secara perlahan atau diperbaiki dengan cara dijalankan terbatas, itu harus diklirkan,” papar Nuh. Dari analisisnya, keputusan implementasi K-13 secara terbatas mulai semester genap Januari nanti belum jelas arahnya. Menurut Nuh, jika didasari atas kendala teknis seperti buku terlambat dan guru belum siap, maka keputusannya tidak harus mengembalikan implementasi K-13 menjadi terbatas. Namun membenahi urusan-urusan teknis tadi. Nuh mengatakan tim-tim perumus K-13 mulai diundang presentasi pemerintah Malaysia. Dia kahwatir jika negeri jiran itu dalam waktu dekat menjalankan kurikulum yang diadopsi dari K-13 buatan pemerintah Indonesia. Sementara itu Irjen Kemendikbud Haryono Umar menyorot soal pengadaan buku K-13 untuk semester genap. Versi Haryono, pemda yang belum memesan buku itu supaya tidak melanjutkan pemesanan ke percetakan. (owi/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: