Sikap Dedi Bikin Mantan Anak Buah Terharu

Sikap Dedi Bikin Mantan Anak Buah Terharu

Meski Sakit Stroke, Rela Jalan 500 M Sambil Dipapah DALAM kondisi tak sehat lantaran mengalami stroke ringan, mantan bupati Cirebon dua periode 2003-2013 Drs H Dedi Supardi MM, menunjukkan sikap negawaran dengan berupaya memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Agung. Dedi yang turut diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial, keuangan dan hibah APBD 2009-2012, rela meluangkan waktu berangkat dari Cirebon sekitar pukul 03.00 WIB Selasa (9/12) dini hari. Dengan mobil pribadinya bernomor polisi E 2, Dedi didampingi menantunya Eki Bahtiar dan perawat pribadinya H Abu serta seorang supir Iing. Tepat sekitar pukul 09.00 WIB, pria berkumis tebal ini tiba di Jakarta. Dikarenakan saat itu kantor Kejaksaan Agung tengah mengadakan peringatan hari anti korupsi dan semua pegawai difokuskan untuk mengikuti jalannya acara, Dedi rela menunggu di luar selama dua jam. Sekitar pukul 11.00 WIB hiruk pikuk suasa peringatan hari korupsi mulai sedikit berkurang. Namun, sejumlah faslitas dan sarana seperti tenda, sound system, kursi  meja masih menutupi area parkir. Lantaran mobilnya tidak bisa masuk ke area terdekat Gedung Bundar Kejagung, suami Hj Sri Heviyana itu berjalan kaki sekitar 500 meter menuju ruangan pemeriksaan di lantai dasar Kamar 12 Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Jarak yang cukup jauh untuk seorang yang terkena stroke.  Dedi sampai harus bergantian dipapah oleh orang-orang yang mengantarnya.  “Jam 11.00 masuk dan mulai 11.30 diperiksa dan dimintai keterangan,” kata Dedi, kepada Radar, Selasa (9/12). Meski dalam keadaan tak sehat, Dedi kembali berujar, bahwa dirinya ingin patuh kepada negara. Sebagai mantan bupati dan warga negara yang baik, dia sengaja memenuhi kewajiban meski sebetulnya jadwal pemeriksaannya bisa saja diundur dikarenakan adanya faktor kegiatan hari anti korupsi. “Undangan hari ini ya saya datang hari ini. Saya ingin patuh kepada negara,” tuturnya dengan nafas tersengal-sengal. Selain Dedi, dua orang mantan bawahannya yakni Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon Tambak MS Amd dan Kepala Sub Bagian Anggaran Setda Asep Kurnia juga turut terlihat di Gedung Bundar. Keduanya berdecak kagum sekaligus terharu melihat komitmen Dedi memenuhi panggilan Kejagung. “Saya menyaksikan bagaimana perjuangan seseorang yang pernah menjadi orang nomor satu itu berjalan dengan semangatnya meskipun harus dipapah. Saya salut dia rela menunggu dua jam di luar, lalu jalan kaki sejauh itu. Saya lihat sendiri, kadang dia lelang dan berhenti untuk sekedar istirahat kemudian jalan lagi,” bebernya, sembari menahan haru. Mengingat kesehatannya yang masih terganggu, Tambak sempat meminta Dedi agar menunda pemeriksaannya. Namun mantan atasannya itu bersikukuh ingin secepatnya menuntaskan pemeriksaan. “Padahal kita sudah bilang apa gak usah datang dulu tah pak? Kan jelas ada surat sakitnya, tapi katanya sudah lah Pak Tambak saya capek. Saya ingin cepet selesai, saya merasa nggak salah. Sikap Pak Dedi ini contoh yang luar biasa. Orang yang jelas sakit saja rela hadir, tapi yang jelas-jelas sehat kom sampai menunda-nunda hadir,” tandasnya. Terkait kehadirannya di Gedung Bundar, Tambak mengungkapkan, dirinya membawakan berkas dan dokumen yang diminta Dedi Supardi guna membantu jalannya pemeriksaan. Kedatangan dirinya atas seizin Bupati Drs H Sunjaya Purwadi. “Kita berdua kesini bukan untuk apa-apa, kita hanya memberikan dan menyampaikan dokumen yang diminta saja,” ungkapnya. Dedi yang berada tak jauh dari Tambak menimpali, kedatangan Tambak dan Asep memang benar atas izin bupati. “Ini kebaikan Pak Sunjaya. Mereka rela datang untuk mengantar berkas dan dokumen, karena memang mereka ini yang tahu,” sahutnya. Sementara itu, Ketua Tim Penyelidik Khusus Bansos dan Hibah Kejagung, Adi Nuyadin Sucipto SH MH sempat menyangsikan kehadiran Dedi Supardi. Namun, begitu melihat perjuangan Dedi memenuhi panggilan penyidik dirinya hanya bisa berdecak kagum. “Beliau kelihatan bersemangat meski kakinya sedikit bermasalah. Sebetulnya pemeriksaan bisa di-pending hari Rabu. Tapi Pak Dedi datang hari ini,” ucapnya. Sedangkan, saat Radar menanyakan apakah kedatangan dua orang pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang mendampingi Dedi Supardi dinilai menyalahi aturan?  Menurutnya, hal itu tidak menjadi masalah. Sebab, keduanya datang untuk menyampaikan bukti-bukti pendukung keterangan Dedi Supardi. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: