BPD dan Pemdes Akhirnya Islah

BPD dan Pemdes Akhirnya Islah

DEPOK– Ketidakharmonisan Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa Waruroyom, Kecamatan Depok dalam menjalankan roda pemerintahan resmi berakhir. Selasa (16/12), kedua kubu resmi islah. Bahkan, perdamaian kedua kubu ini tercantum di dalam surat pernyataan bersama antara kedua belah pihak. “Tertanggal 15 Desember 2014 bertempat di Balai Desa waruroyom, kami menyatakan untuk berislah. Ini demi pelaksaan pembangunan desa, yang ditandatangani oleh kedua belah pihak,” ujar Pejabat Kuwu Waruroyom, Wardija, kepada Radar, saat ditemui di ruang kerjanya. Dikatakannya, semua yang tertuang di dalam kesepakatan bersama itu disaksikan oleh warga, kemudian ditandantangani dirinya dan Ketua BPD, Asmuni. “Dulu yang sempat ribut gara-gara BPD menyewakan tanah bengkok, kini kita sudah tidak dipermasalahkan lagi. Kita sudah beritikad baik untuk jalan bersama dan membenahi pembangunan yang ada di desa ini,” ucapnya. Pihaknya tidak akan mempermasalahkan dan mengingat kejadian yang lalu. Sebab, tidak ada manfaatnya ketika mengingat kejadian yang sudah-sudah. “Memang pada dasarnya kesalahpahaman itu muncul lantaran BPD belum mengetahui secara persis hak dan kewajiban pejabat kuwu. Sesuai dengan aturan, pejabat kuwu itu hak dan kewajibannya sama dengan kuwu definitif. Hal tersebut sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2014,” ungkapnya. Dijelaskannya, memang secara tidak langsung banyak masyarakat yang menanyakan kapan pelaksanaan pemilihan kuwu, tapi sampai sekarang belum ada kabar dari pemerintah daerah lantaran masih menunggu raperda pemerintahan desa dan BPD. “Kita juga belum tau, kita lihat saja perkembangan dari pemerintah daerah,” tukasnya. Seperti diketahui sebelumnya, puluhan masyarakat Desa Waruroyom, Kecamatan Depok meluruk kantor balai desa setempat, Rabu (3/12). Mereka menuding Badan Pemberdayaan Desa (BPD) telah menyalagunakan wewenangnya dalam menjalankan tugas sejak tahun 2013-2014. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: