Taman Krucuk Kapan Diserahkan?

Taman Krucuk Kapan Diserahkan?

KEJAKSAN– Hingga saat ini, proses penyerahan Taman Krucuk masih belum dilakukan. Padahal, pembangunan perbaikan taman sedang berlangsung. Lamanya proses penyerahan ini kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon membuat pemkot mengambil inisiatif untuk menyusul berkas penyerahan ke Bandung. Namun, hingga kini belum ada kepastian. Padahal, surat penyerahan disebut telah ditandatangani Gubernur Ahmad Heryawan. Sekda Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi mengatakan selama ini perbaikan taman sudah berjalan. Hanya saja, terhambat oleh proses penyerahan. Sebab, meskipun lahan milik Pemkot Cirebon, namun bangunan di atasnya didirikan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan (Kimrum) Jawa Barat. “Gubernur sudah tanda tangan penyerahan. Kota Cirebon menjadi prioritas. Namun, sebelum sampai ke kita harus melalui tahapan pemberkasan di Provinsi Jawa Barat,” terangnya kepada Radar, kemarin. Hingga saat ini, surat yang dimaksud belum kunjung diterima. Padahal, kata Asep Dedi, pihaknya sudah mengirimkan pejabat terkait untuk segera mengambil surat penyerahan taman. “Kalau menunggu terus, khawatir semakin lama,” ujarnya. Pemkot Cirebon, lanjutnya, sudah berupaya maksimal dalam mengambil surat penyerahan taman tersebut. Meskipun telah dibangun, akan semakin lengkap jika surat penyerahan Taman Krucuk dimiliki Pemkot Cirebon. Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Cirebon Kadini SSos menjelaskan, Dinas Kimrum Jawa Barat tengah membenahi persuratan untuk penyerahan. Untuk itu, pihaknya mewakili Pemkot Cirebon akan mengambil dan menyusul berkas tersebut ke Provinsi Jawa Barat. Tujuannya, agar penyerahan berjalan cepat dan segera diperbaiki oleh dinas teknis terkait. “Kami ingin secepatnya diserahkan. Apalagi Gubernur sudah tanda tangan, artinya sudah ada persetujuan untuk segera diserahkan,” simpulnya. Namun, berkali-kali diminta, hingga saat ini belum ada perkembangan apapun. Justru, mereka datang untuk menambah syarat lagi. Yakni Pemkot Cirebon diminta mengajukan surat permohonan agar Taman Krucuk diserahkan ke Pemkot dari Pemprov Jabar. Karena lama, pihaknya bersepakat dengan DPUPESDM untuk melakukan perbaikan taman. Meskipun, surat penyerahan belum di tangan. “Kami juga ingin secepatnya diserahkan,” tukasnya. Anggota DPRD Kota Cirebon Jafarudin menekankan pentingnya penyerahan surat tersebut. Sebab, secara aturan administrasi, legalitas formal telah dipegang. Sehingga, jika kemudian suatu hari nanti ada persoalan, semua berdasarkan fakta hukum dan bukti yang ada. Di samping itu, keberadaan surat penyerahan taman krucuk menjadi bukti bahwa seluruh areal itu sepenuhnya milik Pemkot Cirebon. “Segera diambil surat penyerahannya. Kapan sih diserahkannya? Jangan lama-lama,” pesannya. (ysf)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: