Pembangunan Pabrik di Waruduwur Tanpa Seizin Pemdes
MUNDU - Proyek pembangunan pabrik di Desa Waruduwur yang tak mengantongi izin, hingga kini belum juga disegel Satpol PP Kabupaten Cirebon. Padahal proyek pembangunannya sudah berjalan sejak bulan lalu. Untuk itu Kuwu Waruduwur Dudi Suhaedi menginginkan agar Satpol PP Kabupaten Cirebon berani menindak tegas. “Ya kapan disegelnya pembangunan pabrik ini. Padahal sudah jelas-jelas belum ada izin sama sekali. Ke desa saja belum izin,” ujarnya. Setiap kali pihaknya menanyakan kepada Satpol PP hanya bilang sudah diberi surat teguran. “Surat teguran terus sudah mau satu bulan surat teguran juga. Padahal ini sudah layak untuk disegel, belum ada izin apapun tapi berani melakukan aktivitas pembangunan. Taruhlah teguran pertama ketiga itu ada tiga minggu, nah sekarang sudah mau satu bulan kenapa belum disegel-segel,” ungkap Dudi. Dudi sangat berharap Satpol PP segera melakukan penyegelan terhadap pembangunan pabrik tersebut. “Kami selaku Pemdes minta Satpol PP segera melakukan penyegelan terhadap pembangunan pabrik tanpa izin ini. Kalau Pemdes punya wewenang menyegel, tentu akan saya segel dari dulu,” tukasnya. Menurut Dudi dengan adanya penyegelan tersebut akan meningkatkan wibawa pemerintah daerah di mata para pengusaha. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: