Hamdan Zoelva Akhirnya Terlempar
Absen Tes Wawancara Seleksi Hakim MK JAKARTA - Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari pintu pemerintah mengerucut. Di antara 15 calon yang lolos tahap administrasi, kini tinggal lima orang. Ketua MK Hamdan Zoelva dinyatakan tidak lolos karena tak menghadiri tes wawancara tahap I. Bersama enam calon hakim MK lain, kemarin (23/12) Hamdan seharusnya dijadwalkan mengikuti wawancara tahap I. Namun, mantan politikus PBB itu menolak. Alasannya, dia merasa tidak etis mengikuti proses seleksi ketika masih menjabat hakim MK. “Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi wawancara tahap I selanjutnya diwajibkan mengikuti tes kesehatan,” kata Ketua Tim Seleksi Saldi Isra saat mengumumkan hasil seleksi di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin. Tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto nanti dilaksanakan pada 29 Desember. Peserta, lanjut dia, juga diwajibkan mengikuti wawancara tahap II. Mereka yang lolos seleksi tahap I itu adalah dosen hukum tata negara di FH Universitas Udayana I Dewa Gede Palguna, Komisioner KY Imam Anshori Saleh, guru besar FH Universitas Andalas Yuliandri, dan dosen Unmuh Surakarta Aidul Fitriciada Azharim. Yang terakhir adalah dosen FH Unpad Indra Perwira. (dyn/c7/tom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: