Kejari Tunggu Hasil Investigasi BPKP

Kejari Tunggu Hasil Investigasi BPKP

SUMBER - Kejaksaan Negeri Sumber tidak mau gegabah dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di lingkungan Kabupaten Cirebon. Karena hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH mengatakan, untuk kasus dugaan korupsi dana bansos, pihaknya bersama dengan BPKP sudah turun ke lapangan. Tim kejaksaan meneliti prosedur pencairan hingga pihak yang menerima. Sementara BPKP pusat melakukan audit investigasi. “Untuk gelar perkara, kita belum bisa melakukannya sebelum BPKP memberikan hasil audit investigasi itu dalam penegakan hukum, kita tidak mau gegabah,” ujarnya, kemarin (5/1). Dalam laporan hasil investigasi itu, nantinya akan diketahui juga kerugian negara. Jika Kejaksaan Negeri Sumber telah mendapatkan bukti yang cukup dan hasil dari audit investigasi terdapat kerugian negera, maka besar kemungkinan kasus dugaan korupsi dana bansos bisa ditingkatkan statusnya. “Tapi ini kan sampai sekarang masih belum tahu. Selesainya kapan pun kita tidak tahu. Karena itu dapur instansi lain. Apalagi ini terkait empat tahun anggaran,” bebernya. Untuk menunjang pelaksanaan audit, Dedie mengaku dokumen-dokumen terkait dana bansos sudah dibawa tim BPKP. Untuk kemudian dilakukan pengecekan kembali. “Dokumen-dokumen sudah dibawa tim BPKP untuk dilakukan pengecekan kembali,” sambungnya. Selain menunggu hasil audit investigasi BPKP, Dedie mengaku akhir tahun 2014, ada tiga orang yang sengaja datang sendiri ke kejagung. Mereka membeberkan dan membawa data terkait persoalan kasus dugaan korupsi bansos ini. “Ada pihak-pihak yang memang datang sendiri tanpa diminta, sehingga membuat terang dalam hal penyelidikan bansos ini. Ada tiga orang yang datang. Tidak kita lakukan panggilan, tapi yang bersangkutan berinisiatif datang ke Gedung Bundar (kejagung, red),” tukasnya. Apakah bisa dilakukan penetapan tersangka dalam waktu dekat ini? Dedie masih belum bisa memastikannya. Mengingat tahapan yang ada masih belum berproses. “Kita belum sampai tahap akhir. Kita juga mohon pengertiannya dari rekan-rekan media. Bukan berarti kita mengulur-ngulur waktu,” ujarnya. Sementara sejumlah elemen masyarakat menghendaki Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Negeri Sumber segera melakukan gelar perkara terkait hasil pemeriksaan dugaan kasus korupsi bansos tersebut. Sejumlah elemen masyarakat tampak kecewa dengan kinerja kejagung dan kejari yang dinilai lambat. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: