Honor Rp3 Juta Terima Rp30 Ribu

Honor Rp3 Juta Terima Rp30 Ribu

SUMBER - Dugaan adanya tindakan korupsi pada pemutakhiran database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon semakin menguat. Para petugas di kecamatan yang tanda tangannya diduga dipalsukan hanya mendapatkan honor sebesar Rp30 ribu. Sementara di kuitansi penyerahan honor, nominal yang seharusnya diterima sebanyak Rp3 juta. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH mengatakan, untuk anggaran tahun 2013 terdapat tanda tangan para petugas kecamatan di kuitansi pembagian honor. Setelah dipanggil kejaksaan, yang ada bukanlah tanda tangan mereka. Para petugas kecamatan itu pun mengaku tidak menerima honor sama sekali. “Sementara di 2014, iya mereka (pejabat kecamatan, red) menandatangani, tapi hanya menerima (honor, red) sebesar Rp30 ribu. Padahal ternyata nominalnya itu Rp3 juta. Data-data ini terus kami dalami,” tuturnya. Kejaksaan hingga kini terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti. Kejaksaan pun akan mengambil kesimpulan sampai data valid terkumpul. Praktisi hukum yang juga akademisi Unswagati, Agus Dimyati SH MH mengatakan, honor yang diterima para pejabat itu harus diusut tuntas. Jika memang anggaran honor sebesar Rp3 juta itu sudah dianggarkan dalam APBD, namun petugas hanya mendapatkan Rp30 ribu, hal ini sudah jelas adanya indikasi tindak korupsi. “Begitu juga sebaliknya. Bila tidak ada mata anggaran untuk panita sementara mereka menerima, meskipun hanya Rp30 ribu, itu berarti mereka terlibat,”  ujarnya, kemarin. Di samping itu, kata dia, hal lain yang harus diperjelas adalah tanda tangan yang terdapat di kuitansi tersebut. Harus dilakukan pengecekan tanda tangan. Bukan hanya sebatas pengakuan. Termasuk juga kejaksaan harus secara jeli memastikan aliran dana tersebut ke mana. “Mengenai tanda tangan saya yakin nanti akan ada pengecekan. Temasuk juga aliran dana honorarium itu yang ditandatangani tapi tidak diterima uangnya, lari ke mana? Pasti akan dicari tahu,” tuturnya. Dirinya berharap, kejaksaan bisa mengusut kasus korupsi yang sedang diselidiki. (kmg)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: