Hutan Kota Minim Pohon dan Kumuh

Hutan Kota Minim Pohon dan Kumuh

SUMBER - Keberadaan hutan kota di wilayah Sumber, sedianya diproyeksikan untuk ruang terbuka hijau. Namun keberadaan hutan kota ini justru mengundang tanya. Mememiliki label hutan kota, namun di lokasi tersebut minim pohon besar. Yang ada justru area bermain dan pedagang kaki lima. Tidak hanya di benak masyarakat, keseriusan pemerintah menggarap hutan kota ini juga dipertanyakan para wakil rakyat. Pasalnya, kondisi yang ada saat ini, hutan kota Sumber justru terlihat kumuh. Tanaman yang tidak terawat dan juga banyaknya pedagang yang berjualan membuat kawasan tersebut jauh dari kesan hutan kota. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Yuningsih mengakui selama ini memang tidak ada kejelasan atas fungsi hutan kota itu. Apalagi kondisinya saat ini sudah kumuh lantaran banyaknya pedagang yang berjualan di area tersebut. \"Ini kan jadi kayak guyonan. Kata hutan kota, tapi kok tidak ada pohon besarnya. Jadi seperti hutan yang menyenangkan. Belum lagi kumuh karena penuh dengan pedagang,\" tuturnya, kemarin (13/1). Bila memang hendak menjadi taman kota, DPRD sebenarnya tidak mempermasalahkan. Selagi memang jelas peruntukannya dan manfaatnya. \"Kalau sekarang ini kan tidak jelas. Apakah itu hutan kota atau taman kota. Nanti kita akan coba minta klarifikasi pada dinas terkait. Termasuk juga mempertanyakan perawatannya seperti apa,\" bebernya. Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Suherman. Selaman ini, Hutan Kota yang digagas Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang belum merepresentasikan hutan kota. Justru yang tampak saat ini seolah seperti taman kota yang tidak tertata. \"Memang nanti ini akan kita pertanyakan. Nanti saya coba tanyakan ke kepala dinasnya seperti apa tindaklanjutnya,\" tuturnya. Sementara itu, saat koran ini mencoba mengonfirmasikan ke Dinas Cipta Karya Tata Ruang  kabupaten Cirebon, baik kepala dinas ataupun kepala bidang pertamanan dan kebersihan tidak berada di tempat. Saat dihubungi melalui ponselnya, yang bersangkutan pun tidak memberikan jawabannya. Sementara itu, mantan kepala bidang pertamanan dan kebersihan DCKTR, H M Suharto ST MSi menjelaskan, dalam perencanaan, DCKTR memang bermaksud membangun hutan kota. Yang harus diklarifikasi, pemahaman hutan kota yang dimaskud bukanlah total pepohonan. Namun wilayah yang terdapat pepohonan dan terdapat hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat. \"Namanya juga hutan kota, otomatis ya banyak tanaman besar dan juga ada bagian untuk hal-hal aktivitas masyarakat,\" ujarnya. Dirinya menjelaskan, hutan kota berbeda dengan hutan lindung atau hutan konservasi. Sehingga tidaklah harus meniadakan aktivitas perdagangan ataupun area bermain. \"Kalau memang hutan konservasi ya memang tidak ada area bermain dan sebagainya. Tapi kan ini hutan kota dan mau sampai kapanpun itu akan menjadi hutan kota,\" tuturnya. Termasuk, kata dia, keberadaan pedagang kaki lima. Bahkan dulu, saat masih menjabat di DCKTR, pihaknya sempat merencanakan pembangunan rumah bambu, rumah untuk pengelola hutan dan juga showroom handicraft. Sehingga lokasi hutan kota bisa dinikmati dan menjadi rest area bagi masyarakat. \"Sebenarnya pemerintah kabupaten Cirebon sudah merencanakan berbagai program untuk hutan kota itu agar bisa lebih representatif. Bahkan ada rencana pemagaran,\" tukasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: