Rekap Togel, Pengecer Diringkus

Rekap Togel, Pengecer Diringkus

INDRAMAYU-  Petugas unit Reskrim Polsek Indramayu, berhasil mengamankan seorang pengecer judi toto gelap (togel), Nep (45), warga Jalan Samsu, Kelurahan Margadadi, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin (2/3). Dari tangan tersanga petugas juga berhasil menyita barang bukti uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga kuat dari hasil pasangan serta lembar kupon togel, dua lembar kertas rekapan dan belasan lembar ciamsi serta buku tafsir mimpi. Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MSI, melalui Kapolsek Indramayu AKP Budiyanto didampingi Kanit Reskrim Aiptu A Heri, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pengecer togel. Tersangka berinisial Nep tersebut, kata Kapolsek, ditangkap saat sedang merekap judi togel di rumahnya. Sebelumnya, pihaknya menerima laporandari warga yang mmenyebutkan ada peredaran judi togel di sekitar Jalan Samsu, Kelurahan Margadadi. “Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami  langsung kelokasi yang ditujukan itu kemudian melakukan penyelidikan. Ternyata benar, kami melihat ada aktifitas perjudian tersebut. Untuk bisa menangkap tersangka, angggota kami melakukan penyamaran berpura–pura membeli kupon togel,” ujar Budiyanto, kepada Radar. Saat didatangi tersangka sedang merekap kupon yang laku terjual. Tersangka juga melayani petugas yang menyamar sebagai pemasang. Setelah mendapatkan kupon judi togel, petugas langsung menangkap Nep. Ketika digeledah petugas berhasil menemukan barang bukti judi lainnya. “Ditemukan uang pasangan togel sebanyak Rp430 ribu, sembilan lembar sobekan pasangan togel, dua lembar kertas rekapan pasangan, 14  lembar ciamsi, satu lembar buku tapsir mimpi, tiga buah balpoin dan tiga lembar karbon. Tersangka kemudian dibawa ke mapolsek berikut berikut barang bukti tersebut,” jelasnya. Dikatakan Kapolsek, akibat perbuatannya itu, tersangka dapat dijerat Pasal 303 Jo 303 KUHPidana tentang Perjudian. Pihaknya akan mengembangkan kasus perjudian togel tersebut, guna menangkap pelaku lainnya. Sementara tersangka Nep mengakui perbuatannya itu. Me­nurutnya, praktik judi togel itu sudah dilakoninya selama dua bulan terakhir. Nep, mengaku dirinya mengedarkan judi to­gel untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: