MUI Desak Implementasi Perda Diniyah
KUNINGAN – Pasca dikukuhkan belum lama, pengurus MUI Kuningan mulai melangkah jauh. Setelah menyikapi ajuan penganut Ahmadiyah untuk mencantumkan Islam pada kolom agama dalam KTP, kini mulai menyoroti implementasi Perda Nomor 2/2008 tentang Madrasah Diniyah (MD). “Kami mendesak agar ijazah MD menjadi syarat siswa masuk jenjang SLTP. Karena kami menerima banyak laporan dari bawah masih banyaknya siswa yang belum bisa membaca Alquran. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap Ketua MUI Kuningan, KH Abdul Azis AN. Dalam memperjuangkan hal itu, kemarin (3/3), jajaran pengurus harian MUI Kuningan menggelar rapat dengan pejabat Disdikpora Kuningan. Namun saying, hanya dihadiri pejabat setingkat kasubid. Padahal rapat tersebut menyangkut kebijakan nasib ummat serta menuju visi Kuningan MAS. “Kita rapat dengan disdikpora yang intinya mendesak agar ijazah MD dijadikan syarat masuk SLPT. Pada prinsipnya setuju hanya katanya minta waktu terlebih dulu untuk memusyawarahkan,” tutur Azis. Alasan desakan tersebut, disamping masih banyaknya siswa SLTP yang belum bisa membaca Alquran, juga karena kabupaten lain sudah menerapkannya. Terlebih, Kuningan bervisi MAS dimana salah satu di antaranya ‘Agamis’. Sehingga, dengan penetapan visi tersebut, suasana di Kuningan sekarang harus serba bernuansa agamis. “Yang mengatur tentang MD ini Perdanya sudah ada, begitu pun Perbupnya. Itu ditetapkan sudah lama pada 2008 lalu. Jadi sudah saatnya diimplementasikan secara serius. Ini juga agar uang yang sudah teralokasikan untuk MDTA senilai Rp2 miliar tidak sia-sia,” tandas pimpinan Ponpes Nurul Huda Windusengkahan itu. Selain merapatkan hal itu dengan pejabat disdikpora, MUI juga menyambangi gedung DPRD, pada hari yang sama. Mereka menemui Ketua DPRD Rana Suparman SSos di ruang kerjanya. Kepada Rana, Azis menyatakan, MUI siap memberikan dukungan dan siap berpartisipasi mewujudkan visi Kuningan MAS. “Dalam mewujudkan visi Kuningan Agamis, perlu dilakukan optimalisasi Perda tentang MD. Perda ini menjadi kebanggaan muslim Kuningan. Kami menilai Perda tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan nilai-nilai keagamaan di masyarakat, khususnya untuk generasi muda Kuningan,” papar Azis di hadapan Rana. Disamping melakukan evaluasi dan meningkatkan optimalisasi Perda Diniyah, MUI juga merekomendasikan agar Kuningan mempunyai ikon kebanggaan guna mendorong visi Agamis. Tentu saja dalam mewujudkannya membutuhkan berbagai macam potensi, keinginan yang kuat dan semangat membangun jiwa masyarakat yang tinggi. “Untuk kepentingan tersebut, MUI memberikan usulan sekaligus kesiapan bekerja sama dalam mewujudkan Kuningan Agamis melalui sebuah gerakan bernama Gerakan Berantas Buta Huruf Alquran,” sebutnya. Secara teknis, gerakan itu menjadi simbol upaya dari Pemkab Kuningan yang mendapat dukungan dari MUI. Gerakan ini juga sebagai upaya konkrit menuju Kuningan yang agamis dan menjadi landasan untuk pembangunan dalam berbagai aspek serta amal saleh bagi generasi mendatang. “Kami siap mempertanggungjawabkan konsepnya di Musrenbang nanti,” tegas Azis. Pihaknya bersyukur respons Rana Suparman selaku ketua DPRD luar biasa. Sebab hal itu menyangkut perwujudan visi Kuningan MAS yang selama ini didengung-dengungkan. Bahkan respons tersebut akan tercermin dalam kebijakan anggaran daerah. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: