SK Plt Lagi Dikaji

SK Plt Lagi Dikaji

//ok faz Akan Turuti Kebijakan DPD Golkar Jabar KEJAKSAN - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Barat, sepertinya dalam waktu dekat ini akan mengambil sikap, terkait kisruh pelaksana tugas DPD Partai Golkar Kota Cirebon. Hal ini tersirat dari pernyataan Sekretaris DPD Golkar Kota Cirebon, Toto Sunanto. ”Surat tembusannya sudah sampai di DPD Jawa Barat,” ucap dia, saat ditemui di kantor DPRD, Minggu (27/11). Toto mengungkapkan, surat keputusan adanya pelaksana tugas ketua DPD yang ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Kota Cirebon, Sunaryo HW SIP MM, saat ini sedang dikaji, sehingga belum jelas seperti apa sikap DPD provinsi nantinya. Tetapi pihaknya mengaku akan menuruti apa pun sikap DPD provinsi. ”Saya tergantung kebijakan DPD Jawa Barat,” ujar mantan anggota DPRD ini. Soal penolakan penandatanganan surat undangan untuk rapat pleno pengurus DPD, Toto mengaku, sedang berada di Jakarta, karena ada beberapa urusan penting yang harus diselesaikannya. Tetapi, itu bukan berarti dirinya tidak setuju adanya rapat pleno. ”Hari ini baru pulang. Jadi nggak tanda tangan bukan karena nggak setuju,” kata dia. Bahkan, dalam rapat pleno diperluas yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, dirinya sepakat untuk dilaksanakan. Apalagi rapat tersebut juga melibatkan pengurus kecamatan dan pengurus kelurahan. ”Saya setuju saja, buat konsolidasi kader partai,” tandasnya. Namun, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar, Dardjat Sudradjat, justru tidak mengakui hal ini. Pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah benar, surat keputusan yang dikeluarkan Sunaryo itu, saat ini sedang dalam tahap kajian. ”Saya nggak tahu, mungkin Pak Toto memang tahu,” tuturnya. Terkait agenda rapat pleno diperluas yang disebut-sebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengaku belum tahu kepastiannya. ”Iya nanti dilaksanakan, cuma belum tahu waktunya,” ujarnya. Sementara itu, Kader Senior Partai Golkar, terus menyuarakan permintaan agar plt mundur dari jabatannya. Apalagi pengurus DPD Partai Golkar sudah mengakui bahwa keberadaan plt di luar mekanisme partai dan sebatas kebijakan ketua DPD. Selain mekanisme yang tidak bisa diterima, permintaan mundur juga dilatarbelakangi penolakan pengurus kelurahan dan pengurus kecamatan serta sejumlah kader partai lainnya. ”DPD provinsi harus segera mengambil sikap. Plt baik orangnya maupun jabatannya sudah ditolak oleh arus bawah. Ini hanya akan menimbulkan polemik yang terus-menerus dan tidak kunjung selesai,” tegasnya.//ok faz SK Plt Lagi Dikaji ** Akan Turuti Kebijakan DPD Golkar Jabar KEJAKSAN - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Barat, sepertinya dalam waktu dekat ini akan mengambil sikap, terkait kisruh pelaksana tugas DPD Partai Golkar Kota Cirebon. Hal ini tersirat dari pernyataan Sekretaris DPD Golkar Kota Cirebon, Toto Sunanto. ”Surat tembusannya sudah sampai di DPD Jawa Barat,” ucap dia, saat ditemui di kantor DPRD, Minggu (27/11). Toto mengungkapkan, surat keputusan adanya pelaksana tugas ketua DPD yang ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Kota Cirebon, Sunaryo HW SIP MM, saat ini sedang dikaji, sehingga belum jelas seperti apa sikap DPD provinsi nantinya. Tetapi pihaknya mengaku akan menuruti apa pun sikap DPD provinsi. ”Saya tergantung kebijakan DPD Jawa Barat,” ujar mantan anggota DPRD ini. Soal penolakan penandatanganan surat undangan untuk rapat pleno pengurus DPD, Toto mengaku, sedang berada di Jakarta, karena ada beberapa urusan penting yang harus diselesaikannya. Tetapi, itu bukan berarti dirinya tidak setuju adanya rapat pleno. ”Hari ini baru pulang. Jadi nggak tanda tangan bukan karena nggak setuju,” kata dia. Bahkan, dalam rapat pleno diperluas yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, dirinya sepakat untuk dilaksanakan. Apalagi rapat tersebut juga melibatkan pengurus kecamatan dan pengurus kelurahan. ”Saya setuju saja, buat konsolidasi kader partai,” tandasnya. Namun, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar, Dardjat Sudradjat, justru tidak mengakui hal ini. Pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah benar, surat keputusan yang dikeluarkan Sunaryo itu, saat ini sedang dalam tahap kajian. ”Saya nggak tahu, mungkin Pak Toto memang tahu,” tuturnya. Terkait agenda rapat pleno diperluas yang disebut-sebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengaku belum tahu kepastiannya. ”Iya nanti dilaksanakan, cuma belum tahu waktunya,” ujarnya. Sementara itu, Kader Senior Partai Golkar, terus menyuarakan permintaan agar plt mundur dari jabatannya. Apalagi pengurus DPD Partai Golkar sudah mengakui bahwa keberadaan plt di luar mekanisme partai dan sebatas kebijakan ketua DPD. Selain mekanisme yang tidak bisa diterima, permintaan mundur juga dilatarbelakangi penolakan pengurus kelurahan dan pengurus kecamatan serta sejumlah kader partai lainnya. ”DPD provinsi harus segera mengambil sikap. Plt baik orangnya maupun jabatannya sudah ditolak oleh arus bawah. Ini hanya akan menimbulkan polemik yang terus-menerus dan tidak kunjung selesai,” tegasnya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: