DPRD Tak Mau Langkahi UNU

DPRD Tak Mau Langkahi UNU

Harus Siapkan Lahan Baru sebelum Wakil Rakyat Pindah ke Pusdiklatpri CIREBON– DPRD Kota Cirebon tetap menginginkan pindah Pusdiklatpri Jl Cipto. Namun, hal itu tidak dapat langsung direalisasikan mengingat gedung itu dalam status kontrak dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Cirebon. Sebelum terealisasi, baiknya sudah ada lahan baru untuk UNU. Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG). Agar tidak menjadi perdebatan panjang, kata HSG, pihaknya akan mencoba duduk bersama dengan eksekutif termasuk UNU. Sebab, kedua-duanya sama penting. UNU merupakan lembaga pendidikan, sedangkan DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah untuk memajukan Kota Cirebon, baik dari pembangunan, hingga mutu pendidikan. “Kota Cirebon memiliki banyak sejarah, apalagi dalam penyebaran agama Islam. Artinya, pendidikan sangat dibutuhkan untuk menguatkan mental generasi muda. Apalagi, saat ini Cirebon telah mempunyai Universitas NU dalam menyokong mutu pendidikan Kota Cirebon,” jelas HSG. Menurut dia, karena keduanya sangat penting, maka DPRD mengusulkan agar Pemkot Cirebon dapat menyediakan lahan untuk pendidikan. “Memang, UNU bukan milik pemerintah kota, tapi pada hakikatnya UNU berdiri di Kota Cirebon. Dan toh pada akhirnya nanti akan dikembalikan lagi manfaatkanya untuk Kota Cirebon,” ucapnya. Sementara anggota DPRD Fraksi PKB, Suyogo, mengata­kan, rencana pindah gedung dewan ke Pusdiklatpri baru sebatas wacana. Fraksi PKB saat ini belum bisa mengambil keputusan. Apalagi anggota PKB di DPRD hanya ada dua orang. “Kita tidak akan kuat kalau berhadapan dengan arus. Apalagi di dewan kan masih wacana. Kita harus membedakan kepentingan umat, karena UNU itu meru­pa­kan bagian kecil dari masya­rakat cirebon. Ketika saya sudah menjadi ketua DPC PKB, anggota dewan, mikirnya sudah sangat kompleks. Artinya, saya akan banyak mementingkan umat ketimbang golongan,” terangnya. Terpisah, Aktivis Muda NU, Abdurrohim SPd, tak sepakat ketika DPRD pindah kantor. Apalagi gedung yang diincar dewan adalah Pusdiklatri. Alasannya, gedung itu sedang dikontrak oleh UNU. “Lembaga pendidikan seperti Universitas NU ini harusnya didukung, bukan kemudian digusur. Harusnya, ketika ingin mengubah fungsi gedung tersebut, pemerintah kota harus mencari solusi tempat pengganti UNU,” paparnya. Dikatakan, meski dalam status kontrak secara prosedural pemerin­tah kota harus melihat perjan­jian kontrak sebelumnya antara UNU dengan Pemprov Jabar. “Aset itu kan belum dilim­pahkan secara resmi ke pemkot, bahkan belum ada berita acara pelimpahan aset. Artinya, pemkot jangan asal bicara, apalagi merekomen­dasikan gedung Pusdiklatpri dialih­fung­sikan,” jelasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: