Distanbunakhut Bersama Warga Semprot Wereng

Distanbunakhut Bersama Warga Semprot Wereng

CIREBON - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan (Distanbunakhut) Kecamatan Gempol bersama petani mengadakan penyemprotan hama wereng di Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Jumat (13/3). Kegiatan penyemprotan massal itu itu sedikitnya melibatkan 30 petani. Para petani yang terlibat hanya membawa alat penyemprotan. Sementara untuk obat pestisida penanggulangan hama wereng disediakan UPT Distanbunakhut. Kuwu Desa Galagamba Rasdira mengapresiasi apa yang dilakukan UPT Distanbunakhut tentang usulan petani Galagamba yang meminta dilakukannya penyemprotan hama wereng. Terlebih obat pestisida diberikan secara gratis. “Penyemprotan hama wereng massal ini sangat bermanfaat  dan efektif. Kalau melihat area ini sangat jauh sekali, karena area persawahan kita mencapai 218 hektare, tetapi kami sangat mengapresiasi. Karena dinas terkait masih tanggap atas keluhan para petani kami,” katanya kepada Radar. Masih dikatakan Rasdira, pemerintah daerah kalau mau memerhatikan para petani hendaknya bukan hanya soal hama wereng. Tetapi hama tikus juga saat ini tengah melanda petani. Sehingga ia sangat berharap untuk hama tikus pun bisa diperhatikan penanganannya. Kepala UPT Distanbunakhut Kecamatan Gempol, Deden mengatakan, kegiatan penyemprotan masal ini merupakan keinginan petani. Karena banyak hama wereng  menyerang area persawahan. Pihaknya meminta maaf jika bantuan yang diberikan maksimal. “Ini atas usulan para petani yang resah karena serangan hama wereng cokelat, tetapi bantuan ini hanya stimulam saja. Karena kami juga bukan hanya desa ini yang harus di perhatikan, karena kami membawahi sebanyak 28 desa termasuk Kecamtan Ciwaringin ini,” ungkapnya. UPT Distanbunakhut Gempol membawahi area pertanian di tiga kecamatan, yakni  Gempol, Palimanan, Ciwaringin. Menurutnya serangan hama wereng juga masih belum dikatan berbahya, karena masih di bawah 10 ekor per rumpun padi. “Serangan wereng di sini masih sebatas pengendalian saja, tetapi apabila sudah mencapai 15 ekor per rumpun padi itu sudah sangat berbahya dan harus segera dibasmi. Serta umur padi juga masih 56 hari belum saatnya dikasih obat pestisida lebih banyak,” katanya. (arn)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: