Bakal Resmikan Badan Cyber Nasional
Upaya Mencegah 9 Ribu Situs Radikal JAKARTA- Pemerintah Indonesia mulai bergerak mengantisipasi propaganda ISIS melalui teknologi informasi. Rencananya, akan dibentuk sebuah lembaga bernama Badan Cyber Nasional dalam waktu dekat. Lembaga tersebut ditugaskan untuk bisa menangkal 9 ribu situs paham radikal. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijanto, menjelaskan, propaganda ISIS melalui internet ternyata begitu banyak dan dengan berbagai cara. Salah satunya, dengan membuat link dalam situs lainnya. “Cara itu membuat pemerintah sulit untuk menghapusnya secara otomatis,” jelasnya. Dengan begitu, perlu perhatian khusus untuk menanggulanginya. Sehingga, dirancanglah Badan Cyber Nasional tersebut. yang diharapkan bisa mengantisipasi semuanya. “Situs ini harus diblok atau dihapuskan,” paparnya. Masalah ini makin urgen mengingat pengguna internet kebanyakan merupakan anak muda. Sehingga, memang generasi bangsa yang diincar oleh ISIS. “Semua itu tentu harus direspon dengan cepat,” paparnya. Sementara Peneliti Senior Kajian Terorisme RAND Corporation Angel Rabasa menuturkan, anggota ISIS itu dari berbagai negara, itu menunjukkan bergabungnya banyak orang itu tidak hanya bisa melalui rekrutmen secara langsung. “Melainkan juga menggunakan media sosial,” ujarnya. Keberhasilan ISIS menggunakan media sosial itulah yang kemudian meningkatkan jumlah anggotanya secara signifikan. Hal inilah yang membuat ISIS bisa melebih organisasi radikal sebelumnya, al-Qaeda. “Ancaman ISIS melalui media sosial ini tidak bisa dianggap enteng,” tegasnya. Penggunaan media sosial ini juga menunjukkan bahwa ISIS menargetkan anak muda untuk direkrut. Terutama, anak muda dari pesantren yang memiliki keinginan mengubah masyarakat. “Secara psikologis, anak muda memang yang paling rawan,” jelasnya. Sementara itu Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin ikut mengomentari buku-buku agama Islam Kurikulum 2013 (K-13) yang bermuatan ajaran radikal. Lukman menuturkan, meskipun buku agama tetapi pembuatannya ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Menteri yang akarab disapa LHS itu menjelaskan, untuk mengantisipasi kasus serupa tidak terulang lagi dia meminta Kemenag dilibatkan dalam penyusunan buku-buku agama. Bahkan dia berharap untuk urusan pembuatan buku agama, porsi tim dari Kemenag harus lebih besar dibandingkan tim dari Kemendikbud. Sedangkan untuk pelajaran-pelajaran lain, tim dari Kemendikbud bisa lebih mendominasi. “Bagaimanapun juga buku agama Islam di Kemendikbud itu harus direvisi,” jelasnya. Sebab diantara muatannya tidak sejalan dengan konsep Islam di Indonesia yang menjunjung toleransi. Muatan dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI yang menghebohkan itu berupa narasi; orang kafir boleh dibunuh. (idr/wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: