Majalengka Pilot Project Pasadena Jabar
MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka direncanakan bakal menjadi lokasi pertama didirikannya pasar desa nusantara (Pasadena) untuk wilayah Jawa Barat, dan bakal dijadikan pilot project beberapa kabupaten yang mendirikan Pasadena. Sekretaris Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Deden Hamdani menjelaskan, seiring dengan diberlakukannya amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, berbagai program telah dirancang untuk mendorong pemerintahan desa berikut masyarakat agar bisa lebih maju. Salah satunya melalui program Pasadena. “Sebagai salah satu organisasi penggagas lahirnya Undang-undang tersebut, Parade Nusantara memprakarsai program Pasadena. Saat ini kami telah memberikan masukan kepada pemerintah pusat untuk realisasi dari program Pasadena di seluruh Indonesia. Di Jawa Barat, Majalengka diusulkan untuk jadi pilot project,” ujar Deden, kemarin (9/4). Berdasarkan informasi terakhir yang didapat dari Ketua Umum Parade Nusantara di pusat, program Pasadena telah disetujui sejumlah kementerian terkait yang siap mendorong program tersebut terlaksana di seluruh nusantara. Diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Desa & PDT, serta Kementerian Perindustrian. Dia menjelaskan, konsep Pasadena didirikan minimal satu buah di satu kecamatan. Di dalamnya bakal diisi sebuah pasar tradisional yang dikelola secara semi modern, menjadi media penjualan bagi produk-produk kerajinan masyarakat desa, sembako, hingga produk-produk modern. Disamping menjadi market produk, Pasadena juga diusahakan agar bisa dijadikan tempat lembaga keuangan simpan pinjam yang bisa memberi manfaat permodalan bagi masyarakat desa. Jika ada desa atau badan usaha milik desa (BUMDes) yang sudah memiliki koperasi, bisa dijadikan kantor koperasi juga. “Pasadena memang sebuah pasar tradisional tapi dikemas semi modern untuk menarik konsumennya. Hal ini juga didasari semangat dibentuknya konsep Pasadena, untuk mengimbangi menjamurnya toko-toko modern yang mengancam perekonomian tradisional masyarakat desa. Bahkan Pasadena diharapkan bisa lebih maju mengalahkan minimarket dan toko-toko modern dari pemodal kapitalis,” paparnya. Dia juga optimis jika keberadaan Pasadena bisa menstabilkan harga sembako. Misalnya untuk beras yang diproduksi langsung masyarakat desa, bisa langsung dipasarkan di Pasadena. Tidak banyak makelar yang bisa menjadikan harga beras tersebut menjadi jauh lebih tinggi, sehingga bisa dipasarkan dengan harga terjangkau namun tidak merugikan petani. Disamping itu, Pasadena juga dapat diproyeksikan untuk memberdayakan masyarakat desa, melalui penyaluran sumber daya manusia (SDM) masyarakat desa. Pasadena juga menjadi sarana jual dan promosi bagi berbagai produk kerajinan masyarakat desa dan lainnya. Selanjutnya saham dari Pasadena juga bisa dimiliki penuh oleh desa melalui gabungan BUMDes, sehingga bisa menambah pendapatan asli desa dari hasil keuntungan perdagangan yang dikelola Pasadena. Misalnya Di Kecamatan Sindangwangi ada 10 desa, saham Pasadena yang bisa dimiliki masing-masing desa adalah maksimal setiap desa bisa memiliki sahamnya sebesar 10 persen. “Mengenai kapan diberlakukannya program Pasadena, kita menunggu petunjuk lebih lanjut dari pengurus pusat. Intinya Pasadena diproyeksikan mampu menjadi salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program pemberdayaan ekonomi pasar yang jelas,” imbuhnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: