Aset PNPM Tetap Dikelola UPK

Aset PNPM Tetap Dikelola UPK

Desak Bupati Keluarkan Perbup Aset PNPM CIREBON - Pasca rakerda forum BKAD (Badan Koordinasi Antar Desa) Propinsi Jawa Barat di Bandung beberapa hari lalu, Forum BKAD Kabupaten Cirebon mendesak agar bupati Cirebon segera mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) terkait penyelamatan aset PNPM pasca ditariknya semua konsultan PNPM dan juga dana dari APBN. Sementara itu berdasarkan hasil rakerda BKAD Propinsi Jawa Barat disepakati seluruh aset PNPM akan dikelola UPK dengan pengawasan dari BKAD, namun perbup tetap harus diterbitkan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum BKAD Kabupaten Cirebon Adang Juhandi kepada Radar Cirebon. “Kami menekankan agar bupati dalam bulan ini juga harus segera keluarkan perbup penyelamatan aset PNPM,” tegas Adang. Menurut Adang, selama belum ada perbup maka bisa dilakukan dengan SOP. “Jadi sudah mulai saat ini juga UPK mengelola aset PNPM dibawah pengawasan BKAD Kecamatan masing-masing. Tapi SOP ini hanya sementara tidak bisa selamanya. Karena SOP ini masih sangat lemah secara hukum dibandingkan dengan Perbup,” ujar Adang. Sementara Entis Sutisna seorang anggota forum BKAD mengungkapkan, dari 18 Kabupaten yang ada di Jawa Barat hanya Kabupaten Cirebon sendiri yang belum mengeluarkan Perbup tentang penyelamatan aset PNPM. “Kami katakan Kabupaten Cirebon ini sangat tertinggal jauh dari Kabupaten lainnya yang ada di Jawa Barat. Karena hanya Kabupaten Cirebon saja di Jawa Barat yang belum mengeluarkan Perbup tentang penyelamatan aset PNPM. Ini sangat penting loh jangan dianggap main-main,” ungkap Entis yang juga Kuwu Kaligawe. Entis menerangkan, beberapa contoh aset UPK PNPM di Kabupaten Cirebon dengan jumlah mencapai milyaran. “Banyak aset-aset UPK PNPM di Kabupaten Cirebon. Contohnya dana bergulir kelompok simpan pinjam kelompok perempuan, terus juga usaha ekonomi produktif kelompok itu saja hampir Rp3 milyar. Belum lagi kantor UPK setiap kecamatan dan juga kendaraan operasional. Itu semua jangan sampai disalah­gunakan apalagi dijadikan milik pribadi. Karena itu semua aset milik masyarakat,” paparnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: