Janji Politik Bupati Harus Dibuktikan

Janji Politik Bupati Harus Dibuktikan

SUMBER – Sebagai kepala daerah, Bupati Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi harus mampu membuktikan janji-janjinya saat kampanye. Hal ini disampaikan sekretaris Forum Aktivis Muda Cirebon Raya (FAM-Cira), Ujang Kusuma Atmaja, kemarin (12/4). Ujang menyebutkan, janji politik Bupati Sunjaya saat kampanye di antaranya akan mewujudkan pelayanan publik yang prima, cepat, murah dan bebas dari pengutan liar. Sehingga menurut Ujang, adanya dugaan pungutan liar dalam pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, harus menjadi pelajaran yang sangat berharga. Artinya, benar atau tidaknya tindakan tersebut bupati selaku kepala daerah harus melakukan control. Baik kontrol kepada petugas maupun masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan melalui kepala dinas. “Pengawasan itu perlu, sehingga pelayanan akan terpantau. Sehingga janji politik pada saat kampanye bisa terrealisasi dengan baik,” tuturnya. Tentu tidak hanya pada pelayanan di disdukcapil, tapi dinas lainnya pun harus melakukan hal yang sama. Terutama instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pendapatan Daerah dan lainnya. Pelayanan yang prima harus diutamakan demi mewujudkan upaya keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. “Masyarakat memilih pemimpin dengan harapan bisa membantu mereka, khususnya dalam hal pelayanan publik. Harapan ini jangan sampai dicederai sejumlah oknum pegawai yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya. Pungutan liar ataupun semacamnya, harus dihilangkan dari sekarang. Karena sudah bertentangan dengan reformasi birokrasi. Apalagi selama ini bupati selalu mendengungkan reformasi birokrasi di Kabupaten Cirebon. “Tentu saja semua itu harus dimulai dari bupati sendiri, agar bisa memberikan teladan bagi pegawai pemerintah Kabupaten Cirebon,” tegasnya. Sementara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon H Moch Syafrudin jauh-jauh hari sudah membantah adanya praktik pungutan liar dalam pelayanan kependudukan. Bahkan jika mengikuti prosedur yang benar, masyarakat tidak dikenakan biaya seperser pun. Meski demikian, agar pelayanan senantiasa prima, evaluasi kinerja harus tetap dilakukan. “Perbaikan harus senantiasa dilakukan, agar apa yang kita kerjakan bermanfaat untuk masyarakat. Karena hal itu merupakan salah satu program Bupati,” katanya. Dia meminta kepada masyarakat, jika ada oknum yang melakukan pungutan liar segera melapor kepadanya. Tujuannya agar segera ditangani dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kontrol dari masyarakat itu perlu, demi perbaikan kinerja kami,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: