Imunisasi Dasar akan Ditambah
JAKARTA - Dewasa ini, kian banyak jenis penyakit baru yang muncul. Hal itu membuat kekhawatiran tersendiri bagi Kementerian Kesehatan (Kemenmes) pada kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang daya tahan tubuhnya lebih rendah. Karenanya, Kemenkes berencana untuk menambah jumlah imunisasi dasar untuk anak. Saat ini, jumlah imunisasi dasar yang wajib diberikan pada anak berjumlah delapan. Terdiri dari imunisasi polio, campak, hepatitis B, tetanus, pertusis (batuk rejan), difteri, pneumonia, dan meningitis. Jumlah tersebut rencananya akan ditambah dengan lima jenis imunisasi lain. Meliputi imunisasi rubella, pneumokokus, rotavirus, japanese encephalitis, serta”inactivated polio vaccine”(IPV). Penambahan ini akan mulai dilakukan pada tahun 2019. Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Subuh mengatakan, penambahan ini dapat jadi langkah pencegahan yang paling efektif. Terutama untuk penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Penambahan jumlah imunisasi ini memang sudah waktunya dilaksanakan. Sebab, negara-negara lain telah melakukan penambahan lima imunisasi ini sejak lama. “Bahkan sudah ada yang sampai 15 antigen yang diberikan,” ujarnya di Jakarta, Kemarin (20/4). Dalam kesempatan tersebut, Subuh mengingatkan seluruh instansi pelayanan dasar dan rumah sakit untuk terus memberikan pelayanan imunisasi. Bagi mereka yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut pun bukan hanya administratif namun juga pidana. Meski terus berupaya memperluas cakupan pelayanan imunisasi di daerah, hingga saat ini masih banyak anak-anak Indonesia yang belum tersentuh imunisasi. Untuk imunisasi campak saja, masih ada sekitar 380 ribu anak yang belum diimunisasi. “Yang lainnya sebenarnya juga masih banyak,” ungkap Direktur Bina Kesehatan Anak, Kemenkes ElizabethbJane Soepardi. Jane menuturkan, hal itu disebabkan masih minimnya kesadaran pihak orang tua. Mereka menilai hal itu tidak perlu lantaran anak mereka dalam kondisi baik-baik saja tanpa perlu imuniasi. Selain itu, pertimbangan biaya juga menjadi salah satu alasannya. “Padahal gratis. Jadi bukan karena kita tidak menyentuh mereka,” kilahnya. (mia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: