Kades Manis Kidul Didemo Warga

Kades Manis Kidul Didemo Warga

\"\"Soal Dugaan Penggelapan Uang, Kades Langsung Beri Bantahan JALAKSANA– Sebagai tindak lanjut dari gejolak yang terjadi di desa mereka, kemarin (8/12) sejumlah warga Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, melakukan unjuk rasa. Sedikitnya 100 warga mendatangi kantor desa sambil membentangkan poster bertuliskan unek-unek mereka. Muara aspirasi dari warga tersebut meminta agar kades mundur dari jabatannya. Sebab mereka menduga bahwa sang kades telah melakukan penggelapan uang kas desa dan penyelewengan jabatan. Pada salah satu poster pun tertulis, BPD diminta tegas untuk menyelesaikan persoalan itu. Sekitar 100 warga tersebut langsung duduk rapi di aula desa. Tampak polisi dan Satpol PP melakukan penjagaan ketat guna mengantisipasi kekhawatiran yang terjadi. Massa menyuarakan aspirasinya di hadapan jajaran BPD, Camat Jalaksana dan unsur muspika lainnya. Aspirasi warga berlangsung tertib. Emosi mereka berhasil diredam setelah Ketua BPD, H Asep Saputra, Wakilnya Nuzul Rachdy SE dan sejumlah anggota BPD lainnya memberikan penjelasan. ”Tadi malam kita sudah menyarankan kepada kades agar mundur saja dari jabatannya. Tapi beliau menolak. Ya kewenangan BPD hanya sebatas itu. Kita tidak bisa melangkahi kewenangan Inspektorat ataupun pihak Tipikor. Jadi mari kita hormati proses yang sedang dilakukan kedua lembaga tersebut,” kata Ketua BPD, Asep yang diperkuat jajaran BPD lainnya. Tidak lama kemudian, massa pun membubarkan diri. Mereka menunggu hasil keputusan dari pihak penegak hukum. Meskipun bersikeras meminta agar kades mundur, namun tidak mampu mendesak BPD. Korlap aksi, Abdul Hadi saat diwawancara mengatakan, pihaknya menyerahkan permasalahan itu kepada pihak penegak hukum. Yang jelas indikasi korupsi, penggelapan atau penyelewengan jabatan sudah diinvestigasi oleh tim 5. Dia juga mengatakan bahwa pada tahun 2010 pembangunan relatif tidak ada, hanya proyek-proyek bantuan saja. ”Tuntutan kami cuma satu, yaitu kades agar mundur. Tadinya kami hanya meminta uang dikembalikan saja, tapi karena bersikeras, ya kami serahkan ke penegak hukum,” tandasnya. Jajaran BPD saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa BPD telah mengusulkan agar kades meletakkan jabatan. Pihaknya ingin persuasif saja atas kesadaran sendiri. Sebab kewenangan BPD tidak lebih dari itu. ”Terkait dugaan, ada yang diakui oleh kades dan ada juga yang masih menunggu hasil klarifikasi Inspektorat. Yang jelas kami serahkan pada penegak hukum,” kata Wakil Ketua BPD, Nuzul Rachdy. Secara rinci, Nuzul menjelaskan, dana wakaf sebesar Rp25 juta. Lalu dana sertifikat Rp27 juta yang dikembalikan Rp10 juta, disusul pengembalian Rp7 juta. Untuk Kube FM ada yang menggunakan kas desa Rp22 juta dan diakui kades. Sedangkan untuk uang dari Cibulan itu tidak ada masalah. ”Dana-dana yang sudah diakui kades, kami meminta untuk segera dikembalikan karena untuk kepentingan pembangunan desa,” tukasnya. Di tengah aksi unjuk rasa, Kades Manis Kidul, Drs Eman Suherman masih ngantor di lantai atas. Ia tidak menemui para pengunjuk rasa. Hanya ketika dihampiri Radar, Eman memberikan klarifikasi. Dia membantah telah melakukan penggelapan dana. Justru yang ada adalah utang-piutang. ”Persoalan ini muncul karena ada pemberitaan di media terkait persoalan di desa kami. Pemberitaan tersebut mampu membentuk asumsi di benak warga bahwa saya melakukan penggelapan. Padahal sepeser pun tidak ada uang yang digelapkan. Yang ada cuma utang-piutang yakni persoalan perdata,” tandas Eman kepada wartawan. Sambil memberikan klarifikasi, pihaknya mengeluarkan bukti tertulis yang merupakan hasil rekap bendahara. Diterangkan, dalam pengeluaran kas desa sejak tahun 2007-2009 terdapat dana yang dipinjam. Bahkan salah satu peminjamnya yakni Nuzul Racdhy, Wakil Ketua BPD sekaligus anggota DPRD Kuningan. ”Beliau meminjam Rp2 juta tapi kemudian dikembalikan. Tapi aneh juga temuan dari tim 5, masa pengeluaran Januari dan Februari 2007 pun dimasukkan. Padahal saya baru dilantik April 2007,” kata dia. Sebetulnya, total dana yang diakui olehnya hanya Rp56 juta. Itu digunakan untuk biaya operasional Rp6 juta dan administrasi Rp17,5 juta. Rp32 juta itu termasuk utang yang diakuinya. Dia menegaskan bukan Rp184 juta seperti yang dituduhkan. ”Siapa pun boleh punya utang. Negara juga berhutang kok. Apalagi saya punya itikad untuk mengembalikan dalam limit waktu tertentu. Sebetulnya ini bisa diselesaikan di internal desa, tak perlu isnpektorat atau tipikor karena merupakan persoalan perdata. Buktinya saya sudah mengembalikan Rp17 juta,” ungkapnya. Pihaknya mencium adanya konspirasi atas masalah yang dialaminya. Tim 5 yang dibentuk BPD dinilai bukan menjernihkan masalah melainkan semakin memperkeruh. Padahal tugas Tim 5 tersebut diberikan honor Rp4.200.000. ”Pokoknya, daripada saya menyerahkan Cibulan atau diam tidak berteriak ke pemda, saya memilih untuk meletakkan jabatan kades. Saya menduga akar permasalahannya dari sana. Kalau saja Cibulan diserahkan nampaknya persoalan akan menjadi lain,” tandasnya. Soal penolakan mundur dari jabatan, Eman tidak mau kemundurannya akibat segelintir orang saja. Sebab para pendukungnya pun lebih banyak. Jika kemudian dirinya mundur, itu menandakan tidak bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan. ”Saya bukan takut mundur, tapi masyarakat yang mendukung saya kan lebih banyak. Pokoknya kalau masalah utang-piutang ini sudah klir, kemudian saya masih terus diseret ke ranah hukum, saya akan PTUN kan Pemda. Kami akan meminta ganti rugi untuk seluruh perangkat desa sejak tahun 2007 sebesar Rp70 miliar. Tim bantuan hukum saya dari Jakarta sudah siap,” ancamnya. Selain mengklarifikasikan hal itu, Eman pun membeberkan hasil perjuangan Parade Nusantara selama ini tentang RUU tentang desa. Pihaknya bersyukur 9 fraksi di DPR RI telah mendukung pengesahan RUU desa tahun 2011 ini. Belum lama ini Parade Nusantara telah menyerahkan 322 dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD se Indonesia. Plus dukungan 9 fraksi DPR RI. Tinggal menunggu Ampres (amanat presiden). Sehingga jika gol, 10 persen APBD akan diberikan ke desa. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: