Polisi Sita Satu Juta Petasan

Polisi Sita Satu Juta  Petasan

Dari Indramayu ke Brebes, Terjaring Razia di Plumbon SUMBER- Polres Cirebon menggagalkan pengiriman 1 juta butir petasan saat operasi di Jl Raya Plumbon, kemarin (4/8). Petasan berbagai jenis itu dikemas dalam puluhan karung dan diangkut menggunakan mobil Suzuki APV nopol B 8718 HB yang dikemudikan Sukara (56), warga Telukagung, Kabupaten Indramayu. Kapolres Cirebon AKBP Edi Mardianto melalui Kasat Reskrim AKP Johnson Sianturi didampingi KBO Reskrim Iptu Sudarman mengatakan, Sukara yang membawa petasan-petasan itu telah ditetapkan sebagai tersangka. ”Petasan-petasan ini dibawa dari Indramayu. Rencanannya akan dikirim ke Brebes, Jawa Tengah,” kata kapolres. Ditambahkan kapolres, proses penyitaan sendiri setelah anak buahnya mencurigai muatan mobil APV yang dikemudikan oleh Sukara. Saat digeledah, Sukara tak banyak bicara. Dia bahkan pasrah saat petugas membuka 13 karung yang dibawanya yang ternyata berisi petasan. ”Sopir mobil itu tak bisa menyangkal lagi. Kami amankan karena memang sangat berbahaya, apalagi tidak ada izinnya. Sukara diancam dengan UU No 12/51 tentang Bahan Peledak dengan acanaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar kapolres. Masih kata kapolres, pihaknya akan terus mengadakan razia mengantisipasi pengiriman petasan yang biasa meningkat menjelang Ramadan dan Idul Fitri. “Razia tentunya akan dipusatkan di jalur-jalur pantura Kabupaten Cirebon. Termasuk jalur Indramayu-Cirebon yang memang kami anggap rawan terjadinya pengiriman petasan,” tandas kapolres kepada Radar. Sementara Sukara saat dimintai keterangan mengatakan, 1 juta butir petasan itu memang dipesan seseorang di Brebes, Jawa Tengah. “Ada pembeli di Brebes. Petasan-petasan itu memang dibutuhkan saat bulan puasa,” aku Sukara saat menjalani pemeriksaan. Sukara sendiri masih terus menjalani pemeriksan. Dia belum diizinkan pulang ke rumahnya. Mobil yang dikendarainya juga diamankan pihak kepolisian. (ugi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: