Dewan Rapat Tertutup Bahas APBD Gate

Dewan Rapat Tertutup Bahas APBD Gate

KEJAKSAN – Di luar kelaziman, DPRD yang biasanya melaksanakan rapat secara terbuka, kemarin (8/5) Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno MSi menggelar rapat mendadak mengundang semua anggota dewan. Pantauan Radar kemarin, sejumlah wartawan tidak diperkenankan untuk masuk ke ruang rapat utama. Dua petugas keamanan melarang wartawan masuk ke ruang rapat karena pertemuannya tertutup dan itu atas perintah pimpinan DPRD. “Mohon maaf rapat tertutup Mas, tidak boleh masuk,” kata salah satu petugas keamanan. Informasi yang diterima Radar menyebutkan, rapat mendadak ini dipimpin langsung ketua DPRD dengan agenda menyampaikan klarifikasi perihal APBD Gate yang dikaitkan dengan namanya dan anggota DPRD periode 2004-2009, termasuk nama-nama yang saat ini terpilih kembali menjadi anggota dewan. “Saya awalnya ditelepon mendadak untuk berangkat karena ada rapat penting,” kata sumber Radar yang namanya enggan dikorankan. Begitu masuk ke ruangan, ternyata Ketua DPRD Edi Suripno mengklarifikasi masalah APBD Gate 2004. Ketua DPRD menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan dirinya dan teman-temannya anggota dewan periode 2004-2009. Edi menjelaskan, anggota dewan saat itu hanya menerima Rp23 juta dan tidak ada unsur pelanggaran pidana. Apalagi di media dikaitkan supaya calon E-2 tidak tersangkut persoalan hukum, yang membuat Edi Suripno maupun Lili Eliyah meradang karena keduanya saat itu menjabat anggota DPRD periode 2004-2009. Akademisi Unswagati, Agus Dimyati SH MH kepada Radar mengaku, secara tidak sengaja menerima telepon dari salah seorang anggota dewan yang memberitahu bahwa anggota dewan sedang rapat tertutup dan membahas APBD Gate 2004. “Saya diberitahu salah seorang anggota dewan kalau dia sedang rapat mendadak dan tertutup dengan pimpinan dewan membahas APBD Gate 2004 yang melibatkan nama Edi Suripno dan Lili Eliyah karena menjabat anggota DPRD 2004-2009,” beber pria yang akrab disapa Gus Dim itu. Bahkan Gus Dim menilai jangkal terhadap langkah yang dilakukan Edi Suripno selaku ketua DPRD, padahal persoalan itu sebenarnya dimunculkan oleh orang-orang tertentu yang akan mengangkat APBD Gate. Mengenai statusnya menjadi tersangka APBD Gate, itu kan persoalan pribadi kenapa dibahas kelembagaan DPRD yang mereka (periode 20014-2019) sekarang tidak semuanya terseret di APBD Gate 2004. “Kenapa lembaga DPRD malah dibawa-bawa, apalagi disampaikan di depan anggota dewan yang mereka sebenarnya tidak tahu persoalan itu,” tandas dosen Fakultas Hukum Unswagati ini. Sementara itu, beberapa anggota dewan memilih tutup mulut saat dikonfirmasi tentang rapat tertutup membahas APBD Gate. Budi Gunawan saat ditanya hanya menjelaskan rapat tertutup membahas agenda internal DPRD. “Membahas internal DPRD kok Mas,” kata BG. M Handarujati Kalamullah SSos yang biasanya blak-blakan tampak menutup rapat-rapat soal pertemuan itu. Pria yang akrab disapa Andru ini hanya mengatakan, dewan membahas agenda internal DPRD, sosialisasi surat dari mendagri, kemudian penyelesaian tatib DPRD, paripurna tatib, terus pembentukan panlih. Tapi tadi aku sampaikan di rapat bahwa situasi di lapangan pasca pengosongan paksa pt kai, saya berkesimpulan bahwa PT KAI telah melakukan pelecehan kepada pemkot. “Kalau soal itu (APBD Gate, red) saya kurang tahu karena datang telat,” elaknya. Sementara itu, Ketua DPRD Edi Suripno MSi saat dikonfirmasi tadi malam melalui telepon selulernya tidak aktif. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: