Istana Minta BIN Pantau Beras Plastik

Istana Minta BIN Pantau Beras Plastik

JAKARTA- Istana turut mengikuti perkembangan temuan beras palsu yang menjadi buah bibir di tengah masyarakat belakangan ini. Melalui Deputi Staf Kepresidenan Bidang Komunikasi, Eko Sulistyo, istana berharap lembaga kepolisian hingga Badan Intelijen Negara (BIN) juga ikut turun memantau persoalan tersebut. Menurut dia, keterlibatan kedua lembaga itu penting karena terkait dengan persoalan beras yang merupakan bahan makanan pokok bagi mayoritas masyarakat Indonesia. Pihak-pihak yang menangani, lanjut dia, tidak cukup dari lembaga-lembaga kementerian terkait ataupun Bulog saja. “Sebab, dampak isu ini tentu akan luas, jadi perlu untuk dipantau bagaimana sebenarnya yang terjadi,” tutur Eko. Dia menilai, sejauh ini langkah aktif dan antisipatif sejumlah pihak di lapangan sudah relatif baik ketika ada fakta temuan beras plastik di tengah-tengah masyarakat. Mulai dari pihak Bulog, praktisi, hingga kalangan pedagang terus bersinergi untuk menekan kemungkinan peredaran beras palsu tersebut. “Cuma ya itu tadi, ini kan sesuatu yang masih perlu diperjelas lagi,” imbuh Eko, tanpa merinci lebih lanjut. Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menyatakan akan menindak tegas pihak yang terbukti dalam proses pembuatan maupun penyebaran beras sintetis. Dilakukan kerjasama dengan pihak penegak keamanan untuk menelusuri asal muasalnya. Rachmat mengatakan sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mendalami peredaran barang yang sudah menimbulkan keresahan secara nasional itu. Bareskrim diminta mengusut dan menyeledikinya sedangkan BIN akan menelusuri kasus ini dari hulu ke hilir. “Kami akan melakukan tindakan tegas dan menerapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berada dalam kewenangan Kemendag. Kami juga meminta pihak penyidik, dalam hal ini Bareskrim dan BIN, untuk menelusuri dari hulu hingga hilir guna memastikan motif dari aktifitas perdagangan tersebut,” ungkapnya, dalam keterangan resmi, kemarin. Rachmat ingin memastikan apakah peredaran beras palsu itu sekadar mencari keuntungan atau ada tinadkan terkait kriminalitas dengan motif-motif tertentu. Walau bagaimanapun, kata dia, merugikan semua pihak. Sebelum meminta bantuan kepada Polri dan BIN, Kemendag telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, BPOM, Ditjen Bea dan Cukai, serta aparat terkait terutama penegak hukum di lokasi ditemukannya beras sintetis itu. Rachmat menegaskan peredarannya selain merugikan kesehatan masyarakat juga merusak mata rantai ekonomi terkait komoditas beras sehingga merugikan petani dan pedagang. Sejumlah spekulasi memang sempat muncul seiring temuan di masyarakat tentang beras palsu tersebut. Salah satunya sebagaimana yang disampaikan Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Ngadiran, tentang dugaan adanya kampanye hitam menjatuhkan guna pihak tertentu. Sementara Kabareskrim Komjen Budi Waseso menje­laskan, saat ini Bareskrim telah menerima hasil laboratorium terkait beras plastik tersebut. Memang terdapat bahan kimia dalam beras tersebut. Namun, belum bisa disebutkan apa jenis bahan kimia itu. “Kami harus melakukan pemeriksaan lagi,” terangnya. Memang beras plastik itu telah diteliti laboratorium BPOM. Namun, untuk mendapatkan kekuatan hukum, maka beras itu akan diperiksa di puslabfor. Data dari hasil laboratorium BPOM akan dipadukan dengan hasil Puslabfor. “Sehingga lebih pasti lagi soal zat kimia yang ada dalam beras itu,” paparnya. Kemungkinan besar butuh waktu satu atau dua hari untuk Puslabfor meneliti beras palsu yang diduga terbuat dari plastic tersebut. Dia mengaku akan mengungkapkan isi kandungannya setelah semuanya selesai. “Hasil dari Puslabfor nanti diketahui,” ujarnya. Saat ini, Bareskrim belum bisa bertindak dengan menyita beras pada pedagang yang menjual beras palsu tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya tidak bisa gegabah dalam bertindak. “Kami baru bertindak setelah di Puslabfor ada hasilnya. Seperti yang saya bilang tadi, butuh kekutan hukum,” terangnya. Sementara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, perlu diteliti seberapa berbahaya kandungan dari peras yang diduga dari plastik itu. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan untuk bisa memproses hukum pembuat beras plastic tersebut. “Jadi ya harus dilihat lagi,” terangnya. Yang utama, lanjut dia, selain mendeteksi asal beras palsu ter­sebut, juga bisa untuk meng­hentikan penyebaran beras paslu tersebut. “Ya, kalau berba­haya harus dihentikan,” papar mantan Wakapolri tersebut. (dyn/gen/idr/mia/aph)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: