Jamaah Haji Bisa Mulai Lunasi BPIH

Jamaah Haji Bisa Mulai Lunasi BPIH

JAKARTA - Daftar jamaah haji yang berhak lunas bisa segera bersiap-siap melakukan pelunasan biaya haji. Hal itu menyusul telah resmi diundangkannya Peraturan Presiden (Perpres) terkait Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 2015. Pada Perpres Nomor 64/2015 tertanggal 25 Mei 2015 itu, biaya haji ditetapkan rata-rata sebesar 2.717 dolar Amerika Serikat. Atau, turun 502 dolar AS dibanding biaya rata-rata tahun lalu sebesar 3.219 dolar AS. \"Alhamdulillah, penurunan biaya haji berkat usaha penghematan yang telah dilakukan,\" kata Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin (27/5). Di dalam Perpres juga merinci biaya per embarkasi. Embarkasi Makassar dengan 3.055 dolar AS merupakan yang termahal BPIH-nya. Disusul Balikpapan yang mencapai sebesar 2.926 dolar AS. Sedangkan, biaya terendah adalah dari Embarkasi Aceh sebesar 2.401 dolar AS. BPIH untuk Embarkasi Surabaya berada sedikit di atas BPIH rata-rata, yaitu sebesar 2.801 dolar AS. Sedangkan Embarkasi Jakarta berada di posisi yang lebih rendah, yaitu sebesar 2.626 dolar AS. \"Efisiensi yang dilakukan ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan haji,\" pesan presiden. Proses penetapan BPIH tersebut telah melalui tahapan pembahasan pemerintah dan DPR. Setelah resmi keluar perpres, tahapan berikutnya adalah pelunasan BPIH reguler. Pembayaran bisa dilakukan dengan mata uang dolar AS. Atau, mata uang rupiah yang disesuaikan dengan kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada hari dan tanggal pembayaran. BPIH disetorkan kepada rekening Menteri Agama melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH. Beberapa waktu lalu, direktorat jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah merilis daftar nama jamaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 2015. Lantas kapan jamaah bisa melunasi BPIH 2015? Belum ada informasi resmi dari Kementerian Agama. Kabar yang berhembus pelunasan tahap pertama pertama adalah akhir Mei hingga akhir Juni. Ada juga informasi yang menyebutkan pelunasan BPIH 2015 tahap pertama adalah 1 - 30 Juni. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Jamil belum bisa dikonfirmasi. Namun Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin membenarkan bahwa masa pelunasan BPIH 2015 tahap pertama adalah 1 - 30 Juni. \"Calon jamaah yang masuk dalam daftar lunas BPIH 2015 segera bersiap-siap,\" tandasnya. Mereka diminta untuk mulai menyiapkan uang pelunasan. Sehingga jika nanti Kemenag secara resmi mengumumkan masa pelunasan BPIH, calon jamaah tidak kebingungan. (dyn/wan)   // Grafis BPIH Per Embarkasi   Embarkasi Aceh 2.401 dolar AS Embarkasi Medan 2.404 dolar AS Embarkasi Batam 2.556 dolar AS Embarkasi Padang 2.561 dolar AS Embarkasi Palembang 2.623 dolar AS Embarkasi Jakarta 2.626 dolar AS Embarkasi Solo 2.769 dolar AS Embarkasi Surabaya 2.801 dolar AS Embarkasi Banjarmasin 2.924 dolar AS Embarkasi Balikpapan 2.926 dolar AS Embarkasi Makassar 3.055 dolar AS Embarkasi Lombok 2.962 dolar AS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: