Melerai Keributan, Hansip Malah Dikeroyok
SUMBERJAYA – IS (20) dan SA (25), warga Desa Cidenok Kecamatan Sumberjaya diamankan petugas Polsek Sumberjaya, akibat membuat onar dengan memukuli Supandi (50) yang juga anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat). Selain memukuli Linmas atau biasa disebut Hansip, keduanya juga merusak rumah milik korban. Peristiwa tersebut terjadi Selasa (9/6) malam sekitar pukul 19.30 ketika ada pasar malam, tepatnya di depan balai desa setempat. Supandi, warga Blok Kamis RT 01 RW 04 ini awalnya mengetahui ada keributan komplotan pemuda Desa Cidenok dengan pemuda Desa Budur Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon. Sebagai bagian dari tugas, Supandi yang juga ketua RT berupaya melerai keributan tersebut. Bukannya tenang, para pemuda yang dipengaruhi minuman beralkohol ini justru tidak terima dengan tindakan korban. Korban pun mendapat bogeman dari para pelaku. Tidak puas sampai disitu, para pelaku kemudian menuju kediaman Supandi dan merusak kaca depan rumah dengan menggunakan sepeda anak-anak. Mengetahui informasi itu, Supandi langsung bergegas pulang melihat kondisi rumah yang rusak akibat ulah mereka. “Saya kaget dapat telepon dari istri kalau kaca rumah ada yang mecahin. Saya langsung pulang dan ngambil motor untuk mencari mereka. Saya menemui mereka di jalan dekat bengkok,” tutur Supandi usai melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sumberjaya, Rabu (10/6). Rupanya saat korban menemui mereka di dekat areal sawah justru dikeroyok oleh tiga pelaku. Korban mendapat luka lebam di bagian wajah dan leher. Para petugas Polsek Sumberjaya langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin Kapolsek H Dedi Budiana SH MH, dan meringkus dua pemuda yang menganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat tersebut. Hingga Rabu (10/6) siang petugas langsung mendalami insiden tersebut. Selain meminta keterangan terhadap dua orang pelaku serta korban, petugas juga memeriksa saksi yang saat keributan ada di lokasi. “Saya ini kan hanya menjalankan tugas dan fungsi saya saja sebagai Hansip. Tetapi mereka malah tidak terima sampai mukuli dan merusak rumah saya. Saya meminta kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas kepada para pelaku,” pintanya. Kepala Desa Cidenok, Didi Sutadi mengaku prihatin atas musibah yang menimpa korban. Apalagi Supandi adalah Linmas yang tengah menjaga kondusivitas wilayah saat ada keramaian di desa. “Ini sebagai efek jera kepada para pemuda yang sering melakukan keributan. Agar kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa terulang,” paparnya. Kapolsek Sumberjaya AKP H Dedi Budiana SH MH membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya baru mengamankan dua orang pelaku yang juga kakak beradik yakni IS dan SA. Dua orang lainnya yang terlibat dalam aksi itu yakni AS dan WA masih dalam pengejaran petugas. Para pelaku terancam pasal 170 dan 406 tentang pengeroyokan dan atau pengrusakan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: