Calhaj Keluhkan Biaya Tambahan
Minim Info, Jamaah Pulang karena Kurang Uang INDRAMAYU– Calon jamaah haji asal Kabupaten Indramayu mengeluhkan biaya bimbingan haji tahun 2015. Biaya bimbingan haji sebesar Rp2,5 juta. Calon jamaah menganggap biaya ini cukup memberatkan dan di luar perkiraan. “Saya kira biaya bimbingan haji sudah termasuk dengan biaya keberangkatan haji. Tapi, ternyata itu di luar ongkos naik haji (ONH),” kata salah satu calon jamaah haji yang enggan disebutkan namanya, kepada Radar, Minggu (14/6). Seperti diketahui, biaya haji atau ONH tahun 2015 ini sebesar kurang lebih Rp35 juta per jamaah, sudah termasuk biaya bimbingan. Namun, dalam kenyataannya, biaya bimbingan haji belum tidak termasuk dalam komponen itu. Minimnya informasi mengenai biaya tambahan, juga membuat jamaah kesal. Beberapa terpaksa pulang ke rumah lantaran tak membawa cukup uang saat membayar pelunasan. Padahal, hal itu tidak perlu terjadi, bila diumumkan jauh-jauh hari. “Saya terpaksa pulang lagi ke rumah, karena saat mau membayar pelunasan biaya haji uangnya kurang,” kata Basuki (54), calon jamaah haji asal Kecamatan Losarang. Basuki mengungkapkan, pembayaran biaya tambahan itu dilakukan di Pusat Pelayanan dan informasi haji terpadu (Puspihat) yang berada di Jalan Olahraga Indramayu. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Yayat Hidayat saat dikonfirmasi via ponsel menjelaskan, biaya bimbingan haji telah diatur melalui peraturan di Kementerian Agama RI. Biaya bimbingan haji pun diatur dengan jumlah tertinggi sebesar Rp3 juta per calon jamaah haji. “Angka Rp2,5 juta masih dalam batasan sesuai petunjuk dari Kementerian Agama. Jumlahnya lebih rendah dibandingkan nominal bimbingan haji di sejumlah kabupaten/kota lain. Di Kabupaten Cirebon misalnya, biaya bimbingan haji sebesar Rp2,9 juta per calon jamaah haji,” kata dia. Penentuan angka atau nominal biaya bimbingan haji tersebut diputuskan berdasarkan kesepakatan antara forum komunikasi kelompok bimbingan ibadah haji serta ikatan jamaah haji Indramayu. Mengenai sosialisasi kepada calon jamaah haji yang dianggap masih kurang, Yayat Hidayat meyakini, sosialisasi sudah dilakukan dengan baik. Apalagi, biaya tambahan diatur melalui peraturan kemenag dan bukan hal yang dipungut mendadak atau bahkan pungutan yang tak berdasar. “Saya kira masalah biaya bimbingan haji sudah disampaikan kepada calon jamaah haji sebelumnya,” kata dia. Pada tahun ini, terdapat 1.530 calon jamaah haji yang akan berangkat menunaikan ibadah haji di tanah suci. Sementara itu, daftar tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Indramayu makin bertambah panjang. Meningkatnya kesadaran terhadap rukun Islam kelima maupun ekonomi masyarakat, menjadi penyebab banyaknya umat Islam di Kabupaten Indramayu yang ingin menunaikan ibadah haji. Yayat menambahkan, daftar tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Indramayu hingga tahun 2029. Itu berarti, calon jamaah haji yang mendaftar tahun ini, harus menunggu diberangkatkan ke Tanah Suci 14 tahun lagi. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: