Tuntut Penyetaraan Harga

Tuntut Penyetaraan Harga

\"\"ASTANAJAPURA – Warga Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura kembali berdemonstrasi di PLTU Cirebon, kemarin (22/12). Mereka menuntut PT Cirebon Electric Power (CEP) selaku kontraktor PLTU Cirebon untuk membayar ganti rugi tanah milik warga. Spanduk bertuliskan “Segera dibayar sertifikat hak milik yang tanahnya telah dipergunakan PT CEP”, “Segera dibayar saluran air milik desa Kanci Kulon“ terpampang di pagar kantor PLTU. Haji Abdul Jalil, perwakilan warga Desa Kanci Kulon kepada Radar mengatakan yang melatarbelakangi demo ini adalah karena hak-hak masyarakat desa Kanci Kulon merasa tidak ditepati, dan tanah seluas 13 hektare serta perairan yang kurang lebih 10.000 meter juga belum dibayar. Padahal, kata dia, tanah dan perairannya itu sudah dipakai. “Kemudian soal pembelian tanah, harga yang semula  Rp28.000 dan Rp45.000 minta disetarakan dengan harga sekarang yaitu Rp300.000,” ungkapnya. Warga lainnya, Komsi mengatakan, pihaknya meninginkan harga Rp300.000 per meternya. Untuk itu harus ada penyamaaan harga agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial. (dwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: