Bupati Cueki Kritikan DPRD

Bupati Cueki Kritikan DPRD

Terkait Pengambilalihan Pengelolaan OW Waduk Darma KUNINGAN- Sekali melangkah, sepertinya pantang bagi Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda untuk surut. Seperti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kuningan Nomor 539/KPTS.448-PDAU/2011 perihal penunjukan PDAU untuk mengelola Objek Wisata (OW) Waduk Darma. Ia menanggapi dingin beberapa kritikan Komisi B terkait prosedur pengambilalihan pengelolaan OW Waduk Darma yang belum memiliki izin Pemerintah Provinsi Jabar. “Biarkan aja, mereka (komisi B, red) begitu. Lagi pula itu kan saran. Mereka berhak memberi saran apa pun. Yang jelas, tentu mereka ingin aset pemerintah daerah bisa dikelola dengan baik, termasuk OW Waduk Darma,” ungkap Aang di sela launching kain batik khas Kuningan di Pendopo Setda, Kamis (22/12). Ditegaskan Aang, keberadaan OW Waduk Darma merupakan tanggung jawab eksekutif. Ia tak memungkiri Waduk Darma milik Provinsi Jawa Barat, tapi aset pariwisata milik Pemerintah Kabupaten Kuningan. Aset provinsi, kata dia, berada di sebelah barat OW Waduk Darma. Bahkan ia menilai aset provinsi itu tidak terurus. Pernah bupati mengajukan permohonan pengelolaan oleh PDAU, tapi prosedurnya dipersulit. “Kita sudah minta untuk dikelola PDAU, tapi rumit prosedurnya. Padahal tidak terurus. Justru kita ingin bantu mereka,” sindir Aang. Soal pengambilalihan pengelolaan OW Waduk Darma oleh PDAU, Aang bersikukuh akan mengawalinya di tahun 2012. Ini bertujuan agar visi Kuningan untuk memajukan pariwisata segera terwujud tahun 2012. Tentu juga diawali dengan rencana rehabilitasi dan penambahan fasilitas OW. Disinggung mengenai pengelolaan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Aang menilai pengelolaan Disparbud baru bisa dilakukan secara lembaga. Tapi untuk mengarah ke profesional masih kurang, karena tidak ada tenaga ahli. “Meski demikian, Disparbud tetap ikut di dalam pengelolaan OW Waduk Darma. Salah satunya mungkin bisa dalam hal pengawasan,” terang Aang. Aset OW Waduk Darma diserahkan ke PDAU, lanjut Aang, karena pemkab memiliki target tahun 2013 PDAU sudah tidak dibiayai lagi oleh APBD. Jika sebelumnya target penyertaan modal untuk PDAU sampai 2017, tapi ia ingin dipercepat hanya sampai 2013. “Karena kita juga menargetkan PAD tahun 2013 bisa mencapai Rp100 miliar. Kalau target sebesar Rp100 miliar tercapai, keadaan akan menjadi lebih baik,” ungkap bupati. Seperti diberitakan, ketegangan terjadi antara Dinas Pariwisata Kebudayaa (Disparbud) dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kuningan menyusul telah keluarnya Surat Keputusan (SK) Bupati Kuningan Nomor 539/KPTS.448-PDAU/2011 perihal penunjukan PDAU untuk mengelola Objek Wisata (OW) Waduk Darma. Itu terungkap dalam rapat kerja tertutup para pejabat Disparbud dengan Komisi B DPRD Kuningan di ruang Komisi B, Rabu (21/12). “Kami kaget, kok tiba-tiba sudah ada SK. Sama sekali tidak ada tembusan ke kami, gak tau kalau ke pimpinan,” ungkap Ketua Komisi B Yudi Moh Rodi didampingi Wakil Ketua Oyo Soekarya. Ditegaskan, raker itu bukan untuk memihak siapa-siapa. Namun, ia perlu mengingatkan jika OW Waduk Darma merupakan aset Provinsi Jawa Barat, lengkap dengan sertifikatnya. Jadi, menurut dia, penerbitan SK tersebut tidak prosedural. Masih banyak hal-hal yang mestinya ditempuh sesuai PP 50 tahun 2007 tentang Tata Cara Pengelolaan Kerjasama Daerah dan Permendagri No 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, tapi tak ditempuh oleh PDAU. Beberapa di antaranya, PDAU tidak meminta izin dulu ke provinsi, dan belum dilakukannya inventarisasi aset. “Harus ada pemisahan aset pemerintah daerah dengan aset pemerintah provinsi melalui audit aset. Ini tentu harus melibatkan Bagian Perlengkapan Setda,” ujar Oyo. Pada prinsipnya, tambah Yudi, sepanjang proses pengambilalih kelolaan OW Waduk Darma sesuai prosedur dan untuk kemajuan daerah, Komisi B akan mendukung. Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah daerah dan PDAU untuk merevisi isi SK tersebut guna penyempurnaan. “Bisa dilihat, di terbitan SK bupati tidak ada dasar ijin dari provinsi. OW Waduk Darma seolah-olah murni milik pemerintah daerah,” tandasnya. Terpisah, Kepala Disparbud Drs Tedi Suminar MSi saat dikonfirmasi tidak mau komentar soal SK pengambilalihan OW Waduk Darma. “No comment. Yang jelas, kita siap mengamankan apapun kebijakan pak bupati,” ucapnya, singkat. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: