Pemudik Motor Wajib Istirahat Per 3 Jam

Pemudik Motor Wajib Istirahat Per 3 Jam

JAKARTA - Para pemudik yang menggunakan sepada motor mulai Lebaran tahun ini tidak lagi bisa berhenti di sembarang tempat. Sebab, Polri akan menyediakan Check Point atau spot-spot khusus yang dijadikan para pengendara motor beristirahat. Jarak antar spot satu ke spot lainnya pun sudah disesuaikan. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Condro Kirono mengatakan, selain untuk menertibkan jalur mudik, kebijakan tersebut diambil sebagai sarana mengajak pemudik beristirahat. \"Kami paksa istirahat, jadi harus masuk,\" ujarnya di auditorium PTIK, Jakarta kemarin (22/6). Alasannya, berdasar kajian yang dilakukan Polri, mayoritas kecelakaan yang dialami pengendara motor disebabkan faktor kelelahan. Kendati demikian, hal itu belum dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Melainkan hanya di beberapa tempat yang volume kendaraannya cukup padat. Yakni di jalur pantura Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah. Pasalnya, jalur tersebut dinilai sebagai jalur terpadat ketika arus mudik berlangsung. Untuk arus mudik, spot-spot yang disediakan Polri ada di wilayah Bekasi, Subang, Indramayu, dan Pemalang. Sementara untuk arus balik, Polri hanya menyediakan dua tempat, yakni di Cirebon dan Subang. Condro menjamin, jika tempat yang disediakan aparat kepolisian cukup luas dan layak untuk disinggahi. \"Ada tempat istirahat. Tempatnya memadai lah,\" katanya. Mantan Kapolda Riau itu juga meyakini, kebijakan yang diambilnya cukup efektif untuk menekan angka kecelakaan sepeda motor. Terlebih, lanjut Condro, jumlah pemudik yang menggunakan motor tahun ini diprediksi akan semakin bertambah. Perhitungan itu diambil setelah melihat naiknya angka penjualan motor dibanding tahun lalu. Hanya saja, dia tidak bisa menyebutkan berapa besar kenaikannya. \"Angkanya sekitar dua jutaan,\" ungkapnya. Di tempat yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso mengatakan, pengadaan Check Point dilakukan sebagai upaya mengurangi kecelakaan sepeda motor. \"Saya sampaikan ke Kakorlantas, survei yang dilakukan menyebutkan 70 persen laka itu sepeda motor,\" ungkapnya. Untuk itu, lanjut Budi Waseso, polri melakukan kajian terkait penyebab dan solusi yang harus diambil. Hasilnya, disimpulkan jika pengendara motor harus istirahat dalam kurun beberapa jam. \"Jadi tempat harus disiapkan, jangan sampai nggak ada, akhirnya istirahat di pinggir jalan,\" pungkasnya. (far/end)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: