Dana Kapitasi Jadi Sorotan

Dana Kapitasi Jadi Sorotan

Aneh, Belum Jadi Temuan Pansus LPj KUNINGAN – Belakangan ini, alokasi dana kapitasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di Kuningan tengah jadi sorotan. Dana yang digelontorkan miliaran rupiah tersebut belum menjadi temuan Pansus LPj Bupati 2014. Ketua Pansus, Nuzul Rachdy SE hanya mengkritisi besarnya SILPA dan sistem administrasi pelaporan saja. Sedangkan Selasa (28/7) besok akan diparipurnakan. Dari keterangan yang diperoleh Radar, dana kapitasi JKN disalurkan oleh BPJS tiap pertengahan bulan. Namun kala dikonfirmasi Radar, Kepala Operasional BPJS Kuningan, Rudhy Suksmawan tidak menyebutkan angka total. Dia beralasan, kewenangan tersebut berada di BPJS Cirebon, induk dari BPJS Kuningan. “Tiap puskesmas itu pembayarannya berbeda, berdasarkan jumlah terdaftar. Contoh, puskesmas A ada 10 ribu orang yang terdaftar, maka dikalikan nominal antara 3 ribu sampai 6 ribu Rupiah,” terangnya saat dikonfirmasi Radar belum lama. Angka Rp3 ribu sampai Rp6 ribu ini, jelas Rudhy, adalah norma kapitasi yang tergantung komposisi SDM dan sarana puskesmas tersebut. Jika SDM dan sarananya lengkap, maka bisa mencapai Rp6 ribu. Kalau masuk standar sedang, bisa Rp4 ribu atau Rp5 ribu. Sedangkan terkecil Rp3 ribu. Pada JKN ini, lanjutnya, terdapat istilah FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) dan fasilitas kesehatan tingkat kedua. Puskesmas, masuk FKTP, di mana di Kuningan terdapat 37 puskesmas. Kemudian terdapat 54 dokter keluarga/swasta/praktek perorangan, 4 klinik swasta dan 2 kinik TNI/Polri. Jadi jumlahnya 97. Sedangkan fasilitas kesehatan tingkat 2 yakni 7 rumah sakit. “Jadi, untuk pembayaran itu tergantung pasien yang terdaftar di faskes (fasilitas kesehatan) tersebut. Tugas BPJS hanya membayarkan tiap tanggal 15 secara rutin berdasarkan RKA dan ajuan dari dinas. Untuk puskesmas, kita bayarkan melalui bendahara JKN di masing-masing puskesmas dengan dasar Perpres Nomor 32 tahun 2014 dan Permenkes Nomor 19 tahun 2014,” paparnya. Jumlah pasien yang terdaftar tiap puskesmas itu, Rudhy menjelaskan kembali, berbeda-beda. Kisarannya antara 9.000 hingga 30 ribu orang. Dari dana yang ada, 60 persen dialokasikan untuk jasa pelayanan seperti dokter, bidan, dan lainnya. Selebihnya yakni 40 persen untuk operasional yang di dalamnya untuk obat. Terpisah, aktivis F-Tekkad, Soejarwo mengkritisi lancarnya pembahasan Pansus LPj. “Aneh dengan apa yang jadi kesimpulan pansus dewan yang terkesan menganulir sikap kritis yang dikemukakan di awal, berakhir dengan kesimpulan yang sangat kontradiktif,” kata dia. Dengan sikap legislatif seperti itu, imbuhnya, tidak mustahil akan memunculkan asumsi negatif terhadap kinerja legislatif. Terlebih berhembus isu yang cukup kencang, adanya pertemuan antara petinggi legislatif dengan petinggi Dinkes terkait dana kapitasi. “Ada pertemuan dedengkot legislatif dengan petinggi Dinkes pada hari Jumat tanggal 24 Juli di kantor Dinkes terkait dana kapitasi. Seperti apapun pertemuannya, alangkah eloknya dilaksanakan di gedung dewan dengan memanggil petinggi Dinkes. Tidak berlebihan jika muncul suara miring bahwa munculnya statemen tak ada temuan karena hasil dari adanya pertemuan,” ujar Jarwo. Ketika dikonfirmasikan, Ketua DPRD Rana Suparman SSos belum merespons konfirmasi Radar. (ded)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: