2 Warga Rancaputat Tidak Terdaftar

2 Warga Rancaputat Tidak Terdaftar

300 Berkas Pemohon KK Menumpuk di Sumberjaya MAJALENGKA - Camat Sumberjaya Drs Toto Prihatno SSos MP menyatakan dua warga Desa Rancaputat tidak terdaftar dalam pembukuan, yang tercatat di kantor kecamatan sebagai pemohon pembuatan Kartu Keluarga (KK). Hal tersebut berdasarkan pengecekan pada buku registrasi pemohon pembuatan administrasi. “Keduanya setelah kami lihat di buku pendaftaran pembuatan KK, KTP dan akte memang tidak terdaftar. Setiap pemohon yang mengajukan pembuatan identitas itu semuanya kami catat di pembukuan,” jelas Toto di kantornya, Senin (3/8). Menurutnya, pencetakan KK memang sebagian besar dilakukan di kecamatan. Namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga bisa melakukan kegiatan itu. Dirinya memastikan kedua warga tersebut tidak melakukan pembuatan KK di kantor kecamatan. Setiap penggunaan blangko KK maupun pemakaian itu laporannya selalu dikirimkan setiap akhir bulan ke Disdukcapil. Disamping itu, setiap kecamatan termasuk Sumberjaya juga mengusulkan kebutuhan blangko cukup banyak. Mengingat banyak pemohon pembuatan KK, namun berbeda dengan alokasi ke kecamatan sering kurang sampai terjadi kekosongan blangko. “Kami kurang memahami ketika muncul krisis blangko namun masih ada yang bisa membuat KK. Itu di luar tanggung jawab kami soal informasi itu. Karena kami sudah cek daftar pemohon dan tidak ada. Perlu diluruskan blangko KK di kantor Kecamatan Sumberjaya sudah tidak ada stok satupun,” tegas camat. Salah seorang staf kecamatan, Didi menyebutkan proses pembuatan KK tentu harus memiliki rekomendasi dari pemdes yang bersangkutan. Apalagi salah satu dari dua orang itu merupakan warga luar kabupaten Majalengka tentu harus ada surat pengantar, kemudian disertakan surat pindah. “Kalau dulu mengambil NIK bisa diproses di kecamatan, tetapi sekarang aturannya kecamatan hanya menangani surat pindah antar desa ke desa dan kecamatan ke kecamatan lain,” imbuh Didi. Jika Disdukcapil menyatakan masih ada stok di beberapa kecamatan salah satunya Sumberjaya juga perlu diklarifikasi. Sebab sejak awal Ramadan lalu hingga saat ini, ada lebih 300 berkas administrasi pemohon menumpuk di kantor kecamatan. Itu menjadi bukti bahwa Sumberjaya memang krisis blangko. “Jumlah kebutuhan pembuatan KK setiap bulannya bervariasi. Kebutuhan cukup banyak itu setelah lebaran seperti dalam beberapa hari terakhir ini. Mungkin kepentingan untuk melamar pekerjaan serta pendaftaran sekolah. Seyogyanya prosedur pembuatan KK itu ada surat pengantar atau rekomendasi dari desa ke kecamatan, namun dua orang itu setelah kami cek bersama perangkat desa Rancaputat memang tidak ada,” tandasnya. Sementara itu, Kepala Disdukcapil Majalengka H Jojo Hadiwijaya SH menamabahkan, hari ini pihaknya akan melakukan pengecekan data di kantornya terkait masyarakat yang masih bisa melakukan pembuatan KK meski sedang krisis blangko. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: