Eselon III dan IV Tidak Perlu Timsel Eksternal

Eselon III dan IV Tidak Perlu Timsel Eksternal

AGENDA mutasi di bulan Agustus diiyakan Sekda Drs Asep Dedi MM. Hanya saja, saat ini masih muncul pertanyaan publik kapan pemkot akan membentuk timsel (tim seleksi) mutasi. Karena berdasarkan UU ASN, untuk pelaksanaan mutasi harus menggunakan timsel dari internal dan eksternal. Asep Dedi mengatakan mutasi kemungkinan hanya menyentuh level eselon III dan IV. Karena ada posisi yang kosong, baik pejabat yang pindah tugas dan ada yang meninggal dunia. Disinggung  kapan timsel mutasi dibentuk, sekda menjelaskan timsel dari internal. Ini mengingat mutasi hanya menyentuh pejabat eselon III dan IV. Berbeda jika mutasinya menyangkut promosi eselon II, sambung Asep Dedi, maka harus melibatkan timsel dari eksternal dengan komposisi  50 persen internal dan 50 persen eksternal. Saat ditanya rumor ada pejabat eselon III yang diturunkan dari jabatannya, sekda mengaku belum mengetahui hal itu. Justru yang diketahui ada eselon IV yang diturunkan dari jabatannya karena wanprestasi karena berbagai persoalan. Namun dirinya tidak menampik jika ada eselon III yang dianggap tidak memiliki kinerja yang bagus sesuai standar kinerja pegawai, maka bisa saja diturunkan. “Yang jelas mutasi mendatang mengacu hasil evaluasi mutasi yang lalu,” tandas Asep Dedi yang ditemui Radar usai halalbihalal Disdik Kota Cirebon yang digelar di Pusdikaltpri, kemarin. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: