PNS Harus Jaga Netralitas

PNS Harus Jaga Netralitas

Junjung Tinggi Profesionalisme, Jangan Terlibat Politik \"Hahmadbahtiar\"INDRAMAYU– Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar 9 Desember 2015 mendatang, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Indramayu diminta untuk hati-hati dan tetap menjaga netralitas. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, H Ahmad Bahtiar SH mengimbau kepada seluruh PNS yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak tersebut, dengan tetap menjunjung profesionalisme dan netralitas selaku Aparatur Sipil Negara (ASN). “PNS harus menggunakan hak pilihnya pada pilkada mendatang, namun harus tetap menjunjung profesionalitas dan netralitas. Jangan sampai ada PNS yang terlibat politik praktis,” kata Bahtiar, kepada Radar, Rabu (5/8). Bahtiar menjelaskan, ketentuan tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah 53/2010 tentang disiplin PNS dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/2355/M.PANRB/07/2015, tanggal 22 Juli 2015 tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan larangan penggunaan aset pemerintah. Bahtiar juga berharap agar Inspektorat berperan aktif dalam pengawasan terhadap Netralitas pada pelaksanaan pilkada tersebut. “Apabila ditemui adanya pelanggaran, agar diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. Selanjutnya PNS boleh mendatangi tempat kampanye dan berkumpul bersama dengan masyarakat lain, untuk mendengarkan dan mengetahui Visi Misi calon kepala daerah yang akan datang dengan tidak menggunakan atribut PNS dan fasilitas negara. Kemudian hal lain yang tidak boleh dilakukan PNS adalah menggunakan atribut salah satu calon dan menjadi juru kampanye salah satu pasangan calon. (oet) H Ahmad Bahtiar SH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: