”Siapa Bilang Kuningan Tak Kondusif?”

”Siapa Bilang Kuningan Tak Kondusif?”

KUNINGAN – Situasi dan kondisi Kuningan belakangan ini rupanya mendapat perhatian dari Sekretaris MPC Pemuda Pancasila (PP) Kuningan, Dadang Saputra. Dia menegaskan, sampai saat ini Kuningan tetap kondusif. Sebab, pihaknya tidak melihat adanya gejolak dari masyarakat. “Yang bisa menilai Kuningan kondusif atau tidak kan aparat, baik aparat kepolisian maupun Kodim. Lalu, yang merasakannya itu kan masyarakat. Sedangkan kami melihat masyarakat aman-aman saja. Jadi Kuningan tetap kondusif,” tandas Dadang kepada Radar, kemarin (6/8). Dia bicara seperti itu lantaran tidak ada reaksi yang murni dari masyarakat baik itu terhadap kebijakan daerah maupun berbagai hal lainnya. Justru menurutnya, yang meramaikannya itu adalah orang yang sebenarnya tahu bahwa Kuningan tidak ada masalah apa-apa. Kalaupun ada orang yang bicara Kuningan tidak kondusif, sambung Dadang, mesti diperjelas dengan contoh konkrit. “Jangan sampai, misalnya, aksi demonstrasi mengatasnamakan masyarakat tapi ternyata hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Masyarakat selalu dibawa-bawa pada akhirnya, padahal misal, itu karena masalah perizinan yang tidak ada kaitan dengan masyarakat,” tuturnya. Terkait aksi dugaan teror yang menimpa Edi Junaedi, menurut Dadang, belum ada hasil investigasi dari aparat. Pihaknya masih mempertanyakan apakah itu murni atau justru sebuah rekayasa supaya terkesan Kuningan tidak kondusif. “Kan tiba-tiba. Kalaupun terjadi teror, kapasitas Pak Edi-nya sebagai apa dan berkaitan dengan masalah apa? Apakah karena gabung dengan Gasak? Saya kira kalau betul karena masalah itu, kagok, sudah saja sekalian ke ketua Gasaknya sekalian. Ring satunya misal. Logikanya kan begitu?” kata Dadang. Sebagai aktivis organisasi, dirinya mendukung siapapun yang berkeinginan untuk mendirikan organisasi. Mau berapa puluh organisasi pun, sepanjang untuk masyarakat, baginya sah-sah saja. Hanya saja, prosedur tetap mesti ditempuh. Seperti terdaftar di Bakesbangpol atau mematuhi peraturan lainnya. “Jangan sampai kita membentuk ormas, OKP atau LSM dengan menjadikan masyarakat sebagai ikon, tapi dalam prakteknya mementingkan kelompok. Saya juga di PP ini sedang belajar benar, bagaimana agar organisasi ini memberikan manfaat bagi masyarakat, tapi aturan dikedepankan,” tandasnya. Terbentuknya Gasak misalnya, sambung Dadang, sepanjang untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan perlindungan, dinilainya sah-sah saja. Tapi sekali lagi dia menegaskan ada prosedur yang perlu dipatuhi. “Kang Manaf sebagai ketua Gibas, dengan membentuk organisasi baru itu saya kira ada hal-hal yang tidak bisa disalurkan lewat Gibas-nya. Kalau tersalurkan, kenapa mesti membentuk lagi?” duga Dadang. Beberapa waktu lalu, ketika PP dengan Gibas sempat bersitegang, Polres melakukan mediasi. Pihaknya mencoba untuk memberi contoh dengan menggelar silaturahmi ormas/LSM se-Kuningan atas prakarsa Polres. Namun ternyata sedikit yang datang. PP juga memberi contoh dengan berdiskusi dengan Gibas. “Jadi kembali lagi, patut dipertanyakan sebenarnya siapa yang bikin tidak kondusif? Masyarakat tidak ada masalah kok,” tandasnya. Dalam kesempatan itu, Dadang mengeluarkan harapan kepada pemerintah, masyarakat, maupun aparat keamanan. Kepada pemerintah dirinya meminta agar dilakukan inventarisasi perizinan yang berkaitan dengan masyarakat banyak. Jika ditemukan adanya bangunan pemerintah yang belum berizin, maka segera dibereskan. “Pemerintah lakukan introspeksi, biar nggak terjadi kayak kemarin. Ketika bangunan di jalan baru yang menurut saya sepele, jadi merembet ke perizinan gedung rehabilitasi narkoba di Palutungan. Ketika pemerintah menerapkan aturan dengan benar, saya yakin tidak ada kejadian seperti kemarin (kejadian yang disebut-sebut penculikan, red),” harapnya. Kepada ormas, OKP dan LSM pun pihaknya berharap agar menjaga kemitraan dengan pemerintah dengan mengikuti aturan. Jangan sampai menggembar-gemborkan anti KKN, sementara mereka tidak memberikan contoh. Kritik diperbolehkan, tapi jangan sampai mengeluarkan kritik tanpa solusi atau mengeluarkan kritik demi mendapatkan sesuatu. “Ke masyarakat, jangan terpancing oleh isu sikon yang tak kondusif. Silahkan saja beraktivitas seperti biasa. Kami PP pun berikrah siap untuk sharing informasi jika terjadi ketidaknyamanan di masyarakat. Siap diskusi dengan siapapun, termasuk ormas dan OKP lain,” ungkap dia. Dia menambahkan, aparat penegak hukum diminta agar jangan ragu menegakkan aturan. Jika bermasalah tidak perlu memandang apakah itu ketua organisasi ataupun apa. Tindakan yang dilakukan bisa bersifat preventif, persuasif ataupun represif,” pungkasnya. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: