Pembongkaran Tembok Saphire Boulevard Disoal

Pembongkaran Tembok Saphire Boulevard Disoal

KESAMBI- Warga perumahan Saphire Boulevard Jl Pemuda, Kota Cirebon, mempertanyakan pembongkaran tembok setinggi 3 meter yang selama ini menjadi proteksi keamanan perumahan. Kemarin, perwakilan warga dan pengembang Saphire Boulevard sengaja menunggu pihak PT Toba Sakti Utama yang diduga membongkar tembok itu. Sempat terjadi ketegangan di antara mereka. Pengembang Saphire Boulevard, Rashid, bersama ketua paguyuban warga Abdul Malik dan Andi Kusuma mempertanyakan alasan mereka membongkar tembok. Pihak Toba Sakti Utama melalui Ramli Simanjuntak menyatakan tembok itu layak dibongkar karena sudah ada perintah dari PD Pembangunan Kota Cirebon. Alasannya, pihak Saphire Boulevard dulunya membeli kavling ke PD Pembangunan. Namun hal itu dibantah oleh Rasid, yang mengatakan, pihaknya membeli dari perorangan.  Pun kalau itu orang PD Pembangunan, dengan dibeli, berarti sudah ada pelepasan hak dari PD Pembangunan ke pihaknya.  “Ini tembok keamanan itu dibangun kami selaku pengembang perumahan Saphire,  jadi jangan main asal bongkar,” terangnya. Hal itu ditimpali oleh warga lainnya, Martono, yang mengatakan, “Cek saja, ada gak sekarang nomenklatur aset itu di pemkot, pasti sudah tidak ada, karena  sudah ada pelepasan aset.” “Kita sih mempertanyakan kenapa membongkar tanpa izin warga. Orang membangun rumah saja ada izin tetangga, ini kok seenaknya. Apalagi mau bikin perumahan,” ungkap Andi Kusuma. Setelah sempat ngotot dengan masing-masing argumennya, akhirnya warga dan pengembang Saphire Boulevard menyambangi Kantor PD Pembangunan Kota Cirebon. Di situ mereka bertemu dengan Dirut PD Pembangunan Herman Suniaman SH MH. Dalam pemaparannya, Rasyid meminta tembok yang dibongkar itu dibangun kembali demi keamanan warga. Seharusnya, jika ada pembongkaran, berkoordinasi dulu dengan warga. “Kami minta itu ditutup saja. Demi keamanan warga. Kalau tidak bisa ditutup secepatnya, ya harus dijaga minimal sama lima orang dari pihak pembongkar,” tukasnya. Direktur Utama PD Pembangunan Herman Suniaman SH MH mengatakan akan menjembatani persoalan tersebut.  Ia pun mengaku pihak PT Toba Sakti Utama pernah meminta ijin untuk membongkar tembok perumahan Saphire untuk akses masuk perumahan yang akan didirikan. “Saya memberikan izin sepanjang sudah berkoordinasi dengan warga perumahan Saphire,” katanya. Dikatakan Herman, jika berbicara kepemilikan, tanah yang sekarang dibangun perumahan Saphire maupun perumahan yang akan dibangun PT Toba Sakti Utama itu, awalnya merupakan tanah milik PD Pembangunan. “Termasuk akses jalan, hingga kini masih milik PD Pembangunan. Hanya saja, demi keamanan warga perumahan Saphire, kami mengizinkan pembangunan tembok setinggi sekitar tiga meter itu,” katanya. Herman  selanjutnya akan mengundang perwakilan PT Toba Sakti Utama, pengembang Saphire Boulevard dan warga untuk duduk bersama mencari solusinya Kamis lusa. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: