Khawatir Pelayanan Haji Terganggu

Khawatir Pelayanan Haji Terganggu

Anggota DPRD Berharap Pimpinan Kemenag Tidak Kosong MAJALENGKA – Kekosongan jabatan pada posisi pucuk pimpinan dan jabatan strategis lainnya di Kementerian Agama Majalengka, mendesak untuk segera ditunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi berbagai posisi jabatan yang kosong tersebut. Kekosongan jabatan pada posisi-posisi strategis tersebut, bisa menjadi hambatan roda organisasi, dan pemanfaatan anggaran pada lembaga vertikal tersebut dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Majalengka H Sudibyo BO SSos MM. Pihaknya menyadari jika Kemenag Kabupaten Majalengka merupakan institusi vertikal yang pengelolaanya langsung melalui Kementerian Agama pusat maupun Kemenag Wilayah Jawa Barat. Sehingga dalam kaitan kebijakan dan anggaran, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi lebih dalam lewat fungsi pengawasan DPRD seperti yang pihaknya lakukan kepada dinas dan OPD di bawah Pemkab. Sebab anggaran yang dikelola Kemenag merupakan kucuran langsung dari pemerintah pusat melalui Kemenetrian Agama Republik Indonesia. Meski demikian, penerima manfaat dan pelayanan dari institusi Kemenag Majalengka adalah masyarakat Majalengka. Misalnya dalam bidang pendidikan, pengguna manfaatnya adalah siswa-siswi madrasah, guru-guru madrasah, dan pegawai madrasah lainnya yang merupakan masyarakat Kabupaten Majalengka. “Kita sadar memang jika Kemenag itu adalah institusi vertikal. Tapi kalau pengelolaanya vakum seperti ini, yang dirugikan adalah masyarakat Kabupaten Majalengka. Mereka adalah masyarakat yang mengamanatkan kami sebagai wakil rakyat. Jadi wajar dong kalau kita tidak ingin masyarakat Majalengka ini dirugikan,” sebut politisi Golkar itu. Sementara itu, kevakuman di tubuh Kemenag dikhawatirkan bisa mengganggu proses kegiatan ibadah haji. Mengingat beberapa saat lagi, musim haji akan segera dimulai tak terkecuali yang bakal melibatkan hampir seribu jamaah haji asal Majalengka sebagai penerima layanan dan manfaat Kemenag. “Dengan vakumnya kepemimpinan di tubuh Kemenag Majalengka, maka dikhawatirkan juga akan mengganggu proses administrasi urusan kehajian. Akibatnya membuat jamaah haji resah. Hasilnya bisa saja mengganggu kekhusyuan prosesi ibadah para jamaah haji di tanah suci, maupun pada saat sebelum pemberangkatan,” ujar salah seorang pegawai. Meski demikian, Kasi Urusan Haji dan Umrah Drs HM Risan MPd menuturkan jika para calon jamaah haji merupakan prioritas Kemenag yang mesti dilayani dengan baik. Sebab mereka adalah tamu Allah yang dipanggil untuk menunaikan ibadah di tanah suci. Menurutnya, karena seluruh calon jamaah haji telah melunasi BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) dan siap diberangkatkan, maka itu menjadi kewajiban penuh Kemenag dalam melayaninya. Teknisnya, mulai dari embarkasi dilanjut dengan diterbangkan ke tanah suci hingga sampai kembali di tanah air, itu adalah tanggung jawab Kemenang. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: