APBD 2015 Mencapai Rp2,4 trilyun

APBD 2015 Mencapai Rp2,4 trilyun

Pelaku Koperasi Jangan Menyalahi Aturan  MAJALENGKA - Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kabupaten Majalengka  di Gedung Persatuan Koperasi Pegawai Republik Indonesia, Jl KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka dibuka Wakil Bupati DR H Karna Sobahi MMPd, kemarin (15/8). Hadir dalam kegiatan itu, Asda Pembangunan Drs H Iman  Pramudiya MM. Dalam sambutannya, Wabup Karna mengharapkan  berbagai kegiatan pemberdayaan dapat dilakukan oleh koperasi. Dirinya pun mengintruksikan harus ada koperasi di lembaga pendidikan, seperti di sekolah-sekolah. Dengan adanya kebebasan berserikat, berkumpul dan kebebasan berbicara,  harus  dibentengi dengan norma  etika. Dibeberkannya,   pada tahun 2008 APBD Kabupaten Majalengka baru  mencapai Rp800 milyar, sehingga   untuk memenuhi  kebutuhan pegawai PNS saja terlalu berat. Selanjutnya, Pemkab Majalengka terus berupaya meningkatkan APBD  dari tahun ke tahun hingga pada APBD tahun  2015 mencapai Rp2,4 trilyun, ditambah  anggaran desa yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan yang dapat dimanfaatkan oleh koperasi. “Mudah-mudahan dengan adanya pembangunan BIJB, kita harus mempersiapkan SDM agar tidak menjadi penonton,” bebernya . Sementara, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Drs Agus Permana MM mengatakan,  banyak orang dan lembaga  yang mengaku koperasi, tapi  kenyataannya tidak melakukan pada prinsip dan kinerja koperasi  yang memberikan bantuan pinjaman  keuangan yang bunganya relatif  besar. “Mudah mudahan tahun 2016 program Dekopinwil dan gubernur untuk memberikan anggaran operasional untuk Dekopinda di daerah,” katanya. Agus berharap, pelaku koperasi harus mengikuti aturan yang berlaku dan jangan sampai menyalahi aturan yang telah ditentukan agar tidak berurusan dengan hukum. “Saya mengingatkan agar  para pelaku Koperasi jangan sampai seperti anggota koperasi Guru Djatiwangi  yang tertangkap oleh penyidik unit tipikor,” ujarnya. Di kesempatan yang sama, Ketua Dekopinda Kabupaten Majalengka Drs H Nana Suganda SIP mengakui musda harusnya selesai pada 4 Agustus lalu,  namun hasil musyawarah  menetapkan musda  dilaksanakan pada 15 Agustus 20015. “Kami mengundang 100 koperasi untuk mengikuti musda ini. Semoga hasil musyawarah ini dapat menghasilkan perubahan yang lebih baik  bagi perkoperasian di Kabupaten Majalengka,” katanya. (ara)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: