Tanda Tangan MoU Dulu, Kemudian Transfer Dana
JAKARTA - Kemenpora segera merealisasikan janjinya untuk secepatnya melunasi pembayaran dana deposit yang harus diserahkan oleh pihak Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games Jakarta 2018, kepada IOC seperti yang tertuang dalam Host City Contract. Salah satu bentuk komitmen segera dibayarkannya dana itu adalah penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenpora dengan Komite Olahraga Indonesia (KOI) terkait dana deposit persiapan Asian Games Jakarta 2018, di Kantor Kemenpora, ,kemarin (18/8). Dalam penandatangan MoU yang juga disaksikan oleh Presiden Olympic Council of Asia (OCA) Sheikh Ahmad Fahad Al Sabah serta Menpora Imam Nahrawi itu, pihak Kemenpora diwakili Sesmenpora Alfitra Salamm dan Kabag Organisasi Tata Laksana dan Kerjasama Antar Lembaga, Suryati, sementara KOI oleh Ketua Umum Rita Subowo. Penandatangan MoU tersebut berkaitan dengan dana guarantee fee senilai USD 2 juta serta biaya USD 15 juta untuk urusan public relation and advertising campaign Asian Games 2018. Total dana sekitar Rp235,4 miliar(berdasaran nilai kurs Rupiah saat ini,Red) itu merupakan dana yang wajib disetorkan oleh pihak Kemenpora untuk keperluan pesta olahraga empat tahunan negara-negar Asia, seperti yang tertulis dalam Host City Contract. ”Saya sudah melaporkan ke Presiden Jokowi dan beliau tetap mendukung kesiapan pelaksanaan Asian Games 2018. Kami sudah menyiapkan segala sesuatu terkait pendanaan, untuk percepatan pelaksanaan Asian Games 2018,” ujar Cak Imam-sapaan akrab Imam Nahrawi. “Ini soal administrasi. Prinsip kita sukses penyelenggaraan, administrasi, ekonomi, dan promosi,” imbuhnya. Setelah melakukan MoU tersebut, menurut Gatot S Dewa Broto, Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, rencananya proses pembayaran akan dilakukan dalam waktu dekat, paling lambat minggu ini. “Kenapa dilakukan (pendandatanganan MoU,Red). Itu hanya untuk memastikan bahwa prosedur yang ditempuh sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai nanti kalau ada audit atau pemeriksaan, kami menemui masalah, dananya sudah ada semua,” ujar Gatot. “Transfer sih gampang, tapi kalau kalau ternyata dianggap salah prosedur,baik itu pemerintah dan KOI tentu tidak mau disalahkan,” tutupnya. Hal tersebut juga merupakan salah satu cara dari pihak Kemenpora untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana untuk Asian Games Jakarta 2018. (mid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: