Musda Golkar AL Terancam Batal

Musda Golkar AL Terancam Batal

Tak Ada Dualisme Kepengurusan di Indramayu INDRAMAYU- Partai Golkar Kabupaten Indramayu versi Agung Laksono (AL) rencananya akan menggelar Musyawarah daerah (Musda), 29 Agustus 2015. Namun musda ini terancam batal, pasalnya dasar pelaksanaan musda tersebut tidak jelas. Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu, H Daniel Muttaqien Syafiuddin ST mempertanyakan dasar pelaksanaan musda DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu versi AL tersebut. \"Saya juga bingung kalau memang ada yang akan menggelar Musda Golkar. Dasarnya apa dan darimana” ujar Daniel, kepada Radar, Kamis (27/8). Anggota Komisi II DPR RI ini menjelaskan, di Kabupaten Indramayu tidak ada dualisme Partai Golkar. Hanya ada satu DPD Partai Golkar dan itu dipimpin oleh dirinya. “Jadi perlu ditegaskan bahwa di Indramayu hanya ada satu DPD Partai Golkar, yaitu yang saya pimpin dan diakui oleh DPP Golkar Aburizal Bakrie maupun DPP Golkar versi Agung Laksono,” tegas Daniel. Dalam surat Nomor: B-70/GOLKAR/VII/2015 dari DPP Golkar Aburizal Bakrie menjelaskan bahwa di Kabupaten Indramayu hanya ada satu DPD Partai Golkar, yaitu yang dipimpin H Daniel Mutaqien Syafiuddin ST dan Sekretaris Abdul Rozaq Muslim. Surat tersebut ditandatangani oleh ketua umum DPP Aburizal Bakrie dan Sekretaris Idrus Marham. Kemudian surat dengan nomor: B-142/Golkar/VII/2015 yang dikeluarkan oleh Ketua umum DPP Golkar Agung Laksono dan Sekretaris Zainuddin Amali, juga menjelaskan bahwa di Kabupaten Indramayu hanya terdapat satu DPD Partai Golkar yaitu yang dipimpin H Daniel Mutaqien Syafiuddin ST. “Dari kedua surat tersebut sangat jelas kalau di Indramayu hanya ada satu DPD Golkar yang diakui,” tandasnya. DPD Partai Golkar Indrmayu juga meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak memberikan izin pelaksanaan musda DPD Golkar Kabupaten Indramayu versi AL yang akan digelar pada 29 Agustus mendatang. \"Kita juga akan melayangkan surat resmi ke Polres Indramayu agar polisi lebih selektif dalam memberikan izin pelaksanaan musda,\" kata dia. Sementara itu, Kepala Seksi Intel Polres Indramayu, AKP Wawan mengaku, Polres Indramayu belum mengeluarkan izin apapun terkait pelaksanaan musda DPD Golkar Kabupaten Indramayu versi Agung Laksono. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada surat resmi pengajuan izin pelaksanaan kegiatan tersebut. \"Kita belum keluarkan izin soal musda dan belum terima surat pengajuannya secara resmi,\" kata dia. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: