DAK 2015 Turun Rp10,6 M

DAK 2015 Turun Rp10,6 M

KEDAWUNG-Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun 2015 turun Rp10,6 miliar. Penurunan itu bukan tanpa sebab, lantaran tahun 2014 lalu, penyerapan DAK hanya berkisar 60 persen. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Asdullah menjelaskan DAK pendidikan tahun 2015 sebesar Rp53,4 miliar. Sementara di tahun 2014, pihaknya mendapatkan Rp64 miliar. “Nilai DAK 2015 ini turun, karena sebanyak Rp25 milliar DAK tahun 2014 lalu tidak terserap. Tapi saya optimis pelaksanaan DAK ini akan terserap 100 persen,” ujar Asdullah usai sosialisasi DAK bidang pendidikan tahun 2015 di salah satu hotel Kecamatan Kedawung, kemarin (7/9). DAK sendiri, jelas dia, adalah dana yang dialokasikan untuk mendanai kegiatan pembangunan khususnya sarana dan prasarana pendidikan. Disebutkannya, DAK dikucurkan ke jenjang SD, SMP, SMA maupun SMK. Serta dialokasikan untuk sarana prasarana seperti rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru, pembangunan jamban (WC), pengadaan peralatan pendidikan, pembangunan ruang perpustakaan, laboratorium, pengadaan peralatan praktik, olahraga dan lain-lain. “Setelah keluarnya petunjuk teknis dan pelaksana, baru dilaksanakan kegiatan dengan masa sekitar 60 sampai 90 hari. Pelaksana kegiatan fisik dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah yang melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah,” tuturnya. Dalam pelaksanaan DAK, Dinas Pendidikan telah membentuk tim monitoring pengawasan yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Sumber, Kepolisian, Inspektorat, Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan. “Kami juga menekankan agar semua pihak yang terlibat dalam kepanitiaan pelaksanaan DAK 2015 tidak anggap enteng persoalan administrasi. Karena sekecil apapun kegiatan tersebut, harus dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk bukti dokumentasi sejak awal pekerjaan hingga selesai,” jelasnya. Sementara Kepala Kejak­sa­an Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH mengingat­kan dibutuhkan upaya yang sungguh-sungguh dan kerja keras, agar program DAK ini dapat dilaksanakan. Diharapkan semua unsur terkait dalam pelaksanaan kegiatan dapat saling mendukung dalam upaya tercapainya target dan tujuan program. “Kami penegak hukum mengutamakan pencegahan penyim­pangan. Dalam sosialasi DAK ini, kita berikan tips supa­ya pada pelaksanaannya ti­dak terjadi kebocoran dan penyalah­gunakan,” kata Dedie. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: