Polisi Amankan 31 Jeriken Minyak Goreng

Polisi Amankan 31 Jeriken Minyak Goreng

CIREBON- Sebuah mobil bak hitam bermuatan 31 jeriken minyak goreng curah ukuran 30 liter diamankan polisi, kemarin. Dua orang yang bertindak sebagai sopir dan kernet juga dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Mobil ini sendiri dicegat saat melintas di pantura by pass Kota Cirebon. Proses penangkapan dilakukan setelah petugas curiga dengan mobil yang saat itu dikendarai oleh dua orang anak muda. Mobil dengan leter E tersebut kemudian diikuti polisi dan dihentikan ketika tengah melintas di by pass. Saat diperiksa, sang sopir rupanya tak bisa menunjukkan surat-surat pengangkutan minyak curah tersebut. Bahkan ketika polisi menanyakan bukti pembelian minyak, sopir tidak bisa menunjukannya. Curiga barang tersebut adalah barang hasil curian, polisi kemudian membawa mobil dan dua orang itu ke Mapolres Ciko. Kapolres Ciko AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dadang Sudiantoro SH didampingi KBO Reskrim Iptu Rizka Fadhilah SH mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Pihaknya tak mau mendahului penyidik karena masih menggali keterangan dari pembawa barang. “Kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik,” ujarnya. Dari pantauan Radar di Polres Cirebon Kota, nampak mobil bak hitam dengan tutup terpal di bagian baknya tersebut terparkir tepat di depan ruang Reserse Narkoba. Sekitar pukul 17.00 WIB kemarin, dua orang pembawa mobil dan satu anggota Unit Reskrim sedang mendata barang bawaan mobil tersebut. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: