70% Pelaku Pelemparan Kereta Api Anak Usia SD

70% Pelaku Pelemparan Kereta Api Anak Usia SD

PT KAI Daop III Cirebon Sosialisasi Keselamatan Perjalanan KA HAURGEULIS– Sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api kembali dilakukan PT KAI (Persero) Daop III Cirebon, Rabu (9/9). Kali ini sosialisasi yang digencarkan adalah tentang bahaya pelemparan kereta api (KA). Menariknya, sosialisasi melibatkan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Polda Jawa Barat itu menyasar anak usia sekolah dasar di SDN Haurgeulis 1 dan SDN Cipancuh II Kecamatan Haurgeulis. Turut mendampingi Camat Haurgeulis Drs Asep Kusdianti MSi dan Kepala Stasiun Haurgeulis Budi Indria. Di dua SD itu, sosialisasi bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari pelemparan KA disampaikan anggota polsuska dengan tutur bahasa yang mudah dipahami oleh anak-anak usia SD. Mereka juga memberikan penjelasan melalui media gambar serta bagi-bagi door prize menarik sehingga membuat suasana menjadi semarak. VP Daop III Cirebon M Suparno melalui manajer Pamtib Ahmad Zahid menjelaskan, sosialisasi bahaya pelemparan KA difokuskan menyasar anak-anak usia SD. Sebab dari catatannya, pelaku pelemparan KA mayoritas atau 70 persennya dilakukan anak-anak. Sebanyak 20 persen oleh anak-anak usia SMP dan 10 persen variatif. “Kenapa mereka melakukannya, karena tidak tahu bahwa tindakan itu selain melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi juga dapat menimbulkan bahaya serta kerugian terhadap PT KAI,” terang Ahmad Zahid. Karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan anak-anak usia SD tidak melakukan tindakan pelemparan itu lagi. Melalui mereka pula, sosialisasi bahaya pelemparan KA dapat disebar kepada teman-teman seusia, orang tua maupun masyarakat dilingkungannya masing-masing. Selain kepada anak-anak sekolah, lanjut dia, sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk ikut menjaga keamanan perjalanan kereta api, tidak melakukan penyerobotan di pintu perlintasan KA, perbuatan pencurian prasarana apalagi sabotase. Camat Haurgeulis, Drs Asep Kusdianti MSi menyambut baik serta mendukung upaya yang dilakukan oleh PT KAI Daop III Cirebon dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam merealisasikan ketertiban, keamanan dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian. Cara ini dipandang perlu mengingat sampai saat ini masih sering terjadi pengemudi yang nekat menerobos palang pintu perlintasan KA. Penyerobotan dilakukan melalui celah-celah bidang jalan yang tidak tertutup palang pintu. Padahal semestinya pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api ketika palang pintu kereta api ditutup atau saat sinyal berbunyi. Sebab, bila diabaikan justru akan membawahayakan diri sendiri tapi juga keselamatan jiwa orang lain. “Kami sangat mendukung. Bahkan dalam beberapa kegiatan sosialisasi yang dilakukan Daop III Cirebon, kita membantu. Karena ini demi kesalamatan masyarakat juga,” terang Asep Kusdianti. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: